https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

150 Ribu e-KTP Warga Pamekasan Belum Beres – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

150 Ribu e-KTP Warga Pamekasan Belum Beres

150 Ribu e-KTP Warga Pamekasan Belum Beres

Bintang Pos, Surabaya – Kepala Dinas (Kadin) Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan, Alwi, menyatakan bahwa sebanyak 150 ribu Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) masih dalam proses dan belum selesai.

“150 ribu e-KTP yang belum selesai dan masih dalam proses itu tersebar di semua kecamatan se-Pamekasan,” kata Alwi, saat dihubungi via telphone, Kamis (04/04/2013).

Alwi menambahkan, hasil rekap e-KTP yang belum selesai paling banyak di daerah utara Pamekasan, tepatnya Kecamatan Pakong dan Kecamatan Waru.  “Yang banyak dari daerah utara, khususnya Pakong dan Waru,” jelasnya.

Dari 150 ribu e-KTP, ada yang memang tidak melakukan perekaman, dan pihaknya telah memegang data-datanya, sehingga pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mengetahui alasan warga yang tidak melakukan perekaman e-KTP tersebut.  “Kita secepatnya akan turun ke bawah, untuk cek, warga yang tidak melakukan perekaman, apakah sudah pindah atau sudah meninggal dunia,” jelas Alwi.

Selanjutnya, Alwi menghimbau, bagi warga Pamekasan yang merasa e-KTPnya belum selesai, bisa menggunakan KTP lama, sebab KTP yang lama masih berlaku hingga 31 Oktober mendatang.  “Bagi warga yang e-KTPnya belum selesai, silahkan memakai KTP lama, itu masih berlaku sampai 31 Oktober,” pungkasnya. (brj-kba)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *