https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

2 Mobil Curian Berhasil Ditemukan di Tuban – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

2 Mobil Curian Berhasil Ditemukan di Tuban

2 Mobil Curian Berhasil Ditemukan di Tuban

Bintang Pos, Tuban – Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban berhasil menemukan dua kendaraan Pick Up milik warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang hilang pada bulan Maret 2013. Ditemukannya dua mobil bak terbuka itu setelah tertangkapnya dua pelaku oleh Polres Bojonegoro.
Kamis (11/07/2013), dua mobil yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polres Tuban adalah pick up milik Hamam, warga Desa Jegulo, Kecamatan Soko, dan milik seorang warga Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Tuban.

Terungkapkan kasus pencurian mobil pick up tersebut berawal saat anggota dari Polres Tuban mendapatkan informasi bahwa Polres Bojonegoro melakukan penangkapan H Sumindar (44), warga Desa Sumbang Timur, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro pelaku pencurian specialis kendaraan pick up.

Tak hanya H Sumindar, polisi juga menangkap Efendi (40), warga Desa Medalem, Kecamatan Sumbberejo, Kabupaten Bojonegoro. Efendi merupakan penadah sekaligus pemesan dari mobil curian itu.

“Kedua pelaku sudah ditahan di Polres Bojonegoro. Atas tertangkapnya dua pelaku tersebut kita juga ikut melakukan penyelidikan dan ternyata menemukan dua mobil milik warga Kecamatan Soko itu di bengkel Efendi,” terang AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Saat ditemukan oleh anggota Polres Tuban kondisi kedua mobil bak terbuka itu masih dalam kondisi bagus. Namun semua surat-surat dan nomer mesim serta nomer rangka telah diubah oleh pelaku dengan tujuan kendaraan itu akan dijual lagi.

“Untuk menjual kendaraan itu pelaku memalsukan surat-surat kendaraan dengan kisaran harga Rp 40 juta. Sebelum membuat STNK palsu, pelaku terlebih dahulu merubah nomer mesin,” sambung Wahyu Hidayat.

Sementara itu, Kasat Reskrim menambahkan, modus dari kedua pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan pick up tersebut dengan merusak kunci mobil. Dua mobil pick up itu berhasil dicuri dari korbannya saat sedang diparkir di halaman rumah.(bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *