Bintang Pos, Surabaya – Kejaksaan Negeri Surabaya berencana mengembalikan dan tidak meneruskan berkas Supandi (30), tersangka kasus pembunuhan ibu kandung. Berkas akan dikembalikan, karena pelaku dinyatakan gila. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kapolrestabes Surabaya. Continue reading →