https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

August 1, 2021 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PDIP usul pusat isolasi terpadu kelurahan se-Jatim

PDIP usul pusat isolasi terpadu kelurahan se-Jatim

Madura9, Surabaya – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mengusulkan pembentukan pusat isolasi terpadu didirikan di setiap desa dan kelurahan di 38 kabupaten/kota untuk menekan angka COVID-19.

“Kalau selama ini sudah ada, di daerah lain juga harus serupa. Ada tempat isolasi terpadu di semua daerah,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, hal tersebut mendesak untuk dilakukan mengingat persebaran kasus COVID-19 yang telah masuk ke lingkungan terkecil, termasuk persebaran klaster keluarga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

“COVID-19 sudah menyeruak hingga ke desa-desa. Gagasan tempat isolasi terpusat di tiap desa dan kelurahan ini karena kasusnya semakin luas,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut.

Dalam rangka mempersiapkan balai desa dan kelurahan isolasi terpadu, kata dia, tentunya harus ditunjang dengan penyediaan fasilitas kesehatan seperti tempat tidur dan oksigen memadai.

Oleh sebab itu, lanjut Sri Untari, pemerintah daerah harus melakukan upaya refocusing anggaran untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pusat isolasi terpadu.

Ia berpandangan langkah ini dapat menjadi rujukan kebijakan yang berkaca dari efektivitas program kampung tangguh sehingga dapat melakukan penanganan pandemi COVID-19 di tingkatan paling mikro.

“Untuk tenaga kesehatannya bisa ambil dari Puskesdes dan Polindes, atau bisa merekrut relawan. Mereka membantu penguatan kampung tangguh,” kata perempuan yang juga Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut.

Di sisi lain, sampai saat ini situasi COVID-19 di Jatim masih menunjukkan kasus yang tinggi, namun setiap harinya tercatat tidak seperti awal-awal Juli 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas Penanganan COVID-19 Jatim hingga hari ini pukul 16.00 WIB, secara kumulatif tercatat sebanyak 312.103 kasus terkonfirmasi positif.

Rinciannya, konfirmasi dirawat sebanyak 53.547 kasus (17,16 persen), kemudian angka kesembuhan mencapai 237.896 kasus (76,22 persen), dan meninggal dunia 20.660 kasus (6,62 persen).

Pekan ini, dari 38 daerah di Jatim, tercatat berstatus zona merah atau risiko penularan tinggi sebanyak 34 kabupaten/kota, sedangkan Sumenep, Pamekasan, Tuban dan Ngawi adalah daerah berisiko penularan sedang atau zona oranye/jingga. ant

BMKG: Gelombang panas tidak terjadi di Indonesia

BMKG: Gelombang panas tidak terjadi di Indonesia

Madura9. Jakarta – Fenomena gelombang panas yang melanda sejumlah negara di benua Eropa dipastikan tidak terjadi di Indonesia, kata Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi Geofisika (BMKG), Herizal.

“Di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas tersebut. Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian,” kata Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad.

Herizal mengatakan Badan Meteorologi Dunia melaporkan kejadian gelombang panas di wilayah Amerika Utara yang memecahkan beberapa rekor suhu tertinggi, seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49,6 derajat Celcius dan 47,7 derajat Celcius di Phoenix Arizona pada pertengahan bulan Juni 2021 telah berdampak luas pada kehidupan manusia maupun ekosistem.

Pada pekan pertama Agustus 2021, kata Herizal, sedang berlangsung kejadian gelombang panas di Eropa yang diprediksi bisa mencapai suhu 40 hingga 45 derajat Celcius di wilayah Eropa Selatan.

Gelombang panas atau dikenal dengan “heatwave” merupakan fenomena cuaca dimana suhu udara panas terjadi lebih tinggi 5 derajat Celcius dari rata-rata suhu maksimum harian di wilayah setempat, dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.

Herizal mengatakan fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Amerika, Eropa dan Australia, dan terjadi pada wilayah yang memiliki massa daratan yang luas.

Secara dinamika atmosfer, kata Herizal, situasi itu dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah yang disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada wilayah yang luas, misalnya saat terbentuknya sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan bertahan cukup lama.

“Secara geografis, wilayah Indonesia berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi,” katanya.

Selain itu, kata Herizal, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat. “Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, dapat dikatakan bahwa wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas,” katanya.

Ia mengatakan umumnya gelombang panas terjadi di wilayah tropis, yang disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif menguat pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

Berdasarkan siklus tahunan, kata Herizal, posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU) pada Maret sampai pertengahan September.

“Pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum pada 30 Juli 2021 tercatat antara 24,0-35,5 derajat Celcius. “Suhu maksimum sekitar 24 derajat Celcius terjadi di bagian tengah Papua dan maksimum mencapai 35,5 derajat Celcius terjadi di Kalimarau, Berau,” katanya.

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut, menurut Herizal, masih berada pada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau awan di suatu wilayah.

Sampai akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia atau lebih dari 73 persen zona musim berada pada musim kemarau. “Walaupun hujan secara sporadis masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah, secara umum situasi awan akan cukup rendah pada siang hari.

Herizal mengimbau masyarakat tetap mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan. ant

Warga diimbau kibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus sambut HUT ke-76 RI

Warga diimbau kibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus sambut HUT ke-76 RI

Madura9, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga Kota Pahlawan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

“Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu.

Imbauan tersebut sesuai dengan surat Wali Kota Surabaya bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2021.  Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/sosial/pemuda dan perguruan tinggi.

Selain itu juga para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya. Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah se Surabaya. 

Dalam surat imbauan tersebut, Wali Kota Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT ke-76 Kemerdekaan RI ini. Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wali Kota Eri dalam surat tersebut yakni mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. 

Namun, lanjut dia, karena saat ini masih masa pandemi COVID-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan.

“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Eri juga mengimbau untuk menghias kota, di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mal, restauran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. 

Eri juga meminta memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam. Sedangkan bagi pemegang izin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan. 

Untuk menghias kota ini agar terlihat lebih rapi dan tertib, lanjut Eri, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.

Guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, Eri juga meminta warga untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai pin Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

“Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan pembukaan UUD 1945, amanat inspektur upacara, dan doa bersama.

“Sementara tema peringatan HUT ke-76 RI tahun 2021 ini adalah ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’,” katanya. ant