https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

August 26, 2021 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Tidak Hanya Vaksin Moderna dan Pfizer yang Aman Buat Autoimun

Tidak Hanya Vaksin Moderna dan Pfizer yang Aman Buat Autoimun

Madura9.com, Jakarta – Imbauan soal vaksin moderna bisa digunakan bagi penderita autoimun. Namun benarkah hanya vaksin moderna yang aman untuk penderita autoimun?
“Tidak benar hanya Moderna yang bisa untuk autoimun,” kata Profesor dan dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi dan onkologi medik di RSCM, Aru Wisaksono Sudoyo dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan bahwa pada dasarnya semua jenis vaksin bisa digunakan oleh pasien autoimun, asalkan status penyakitnya terkontrol, pengobatan, dan ‘izin’ dokter.

Hal senada juga diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi-onkologi medik di RSCM, Ikhwan Rinaldi, bahwa dokter nantinya yang memberikan rekomendasi pada pasien terkait bisa tidaknya dia disuntik vaksin Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan hal serupa, penderita autoimun dapat menerima vaksin jenis manapun dengan syarat kondisinya terkontrol dengan baik dibuktikan dengan surat rekomendasi dari dokter.

Meski demikian, Kementerian kesehatan merekomendasikan penderita autoimun untuk memilih vaksin dengan platform teknologi mRNA seperti Moderna atau Pfizer.

“Tetapi ada yang memang tidak bisa, sehingga hanya dianjurkan diberikan vaksin yang platform mRNA seperti Pfizer dan Moderna,” kata Nadia .

Bagaimana sebenarnya kondisi yang terkontrol?

Kondisi klinis terkontrol artinya komorbid dalam kondisi terkendali, tidak sedang sakit atau mengalami gejala masalah kesehatan berkaitan dengan komorbidnya.

“Klinis baik boleh [menerima vaksin]. Ada alergi atau autoimun, kalau klinis baik boleh diimunisasi [vaksinasi],” kata Zakiudin Munasir, dokter spesialis anak sekaligus ahli alergi dan imunologi anak RSCM.

Dia melanjutkan vaksinasi sah-sah saja dilakukan selama pasien tidak sedang mengonsumsi obat penekan kekebalan (imunosupresan). Konsumsi imunosupresan bakal membuat vaksin sia-sia diberikan. cnn

Ra Latif apresiasi Inisiasi Vaksinasi Massal Kepala Desa Keleyan

Ra Latif apresiasi Inisiasi Vaksinasi Massal Kepala Desa Keleyan

Madura9.com, Bangkalan – Gelaran vaksinasi di Kabupaten Bangkalan semakin gencar. Berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, organisasi masyarakat, dan Kepala Desa menginisiasi vaksinasi massal. Tidak hanya itu, partisipasi masyarakat untuk divaksin juga meningkat.

Kepala Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan juga menggelar vaksinasi massal, Kamis (26/08/2021). Moh Tohir, Kepala Desa Keleyan mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk menjemput bola dengan menggelar vaksinasi di desa setempat.

“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Socah. Alhamdulillah mendapatkan respons yang baik dan kami mendapat 400 dosis vaksin moderna. Insyaallah minggu depan kembali kami gelar vaksinasi massal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron turut meninjau langsung proses vaksinasi. Dirinya mengapresiasi langkah Kepala Desa Keleyan yang berinisiatif untuk melakukan vaksinasi massal.

“Saya berharap langkah Kepala Desa Keleyan ini dapat ditiru oleh kepala desa dan camat yang lain agar masyarakat tidak takut untuk divaksin,” ungkapnya.

Ra Latif juga berharap para kepala desa dapat memberi klarifikasi terkait berita hoaks tentang vaksin.

“Kepala desa juga harus menjadi contoh untuk menangkal hoaks terkait vaksin. Dengan begitu Insyaallah warganya tidak ragu untuk divaksin,” harapnya. nuo

Sri Mulyani : Belanja negara capai Rp1.368,4 triliun hingga Juli 2021,

Sri Mulyani : Belanja negara capai Rp1.368,4 triliun hingga Juli 2021,

Madura9, Jakarta  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan belanja negara telah mencapai Rp1.368,4 triliun hingga akhir Juli 2021 atau 49,8 persen dari target APBN Rp2.750 triliun dan tumbuh 9,3 persen dari periode sama 2020 sebesar Rp1.252,4 triliun.

“Sampai Juli APBN menunjukkan kinerja cukup baik. Secara overall dari total APBN, tetap belanja mendominasi perekonomian kita yang mendorong dan mendukung pemulihan meskipun konsumsi sudah mulai pulih, investasi pulih, dan ekspor pulih,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu.

Realisasi belanja negara Rp1.368,4 triliun itu meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp549,2 triliun yang merupakan 53,2 persen dari pagu Rp1.032 triliun dan belanja non K/L Rp403,6 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp922,6 triliun.

Belanja K/L Rp549,2 triliun itu tumbuh 30,9 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp419,7 triliun karena adanya belanja modal Rp85,8 triliun yang tumbuh 83,3 persen (yoy) dengan manfaat seperti pembangunan proyek infrastruktur dasar atau konektivitas dan peralatan.

Belanja K/L juga ditunjang oleh belanja barang Rp217,1 triliun yang tumbuh 78,8 persen dengan manfaat untuk vaksinasi, klaim perawatan dan bantuan produktif serta berbagai program bansos.

Untuk belanja non K/L Rp403,6 triliun tumbuh 8 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu Rp373,9 triliun yang manfaatnya digunakan untuk pembayaran pensiun termasuk THR pensiun, subsidi energi dan pupuk serta program Kartu Prakerja.

Kemudian realisasi belanja juga berasal dari TKDD Rp415,5 triliun yang merupakan 52,2 persen dari pagu Rp795,5 triliun meliputi transfer ke daerah Rp380,3 triliun atau 52,6 persen dari pagu Rp723,5 triliun dan dana desa Rp35,2 triliun atau 48,9 persen dari pagu Rp72 triliun. ant
 

MUI akan Dukung Riset Vaksin Merah Putih dan Nusantara Tanpa Diskriminasi

MUI akan Dukung Riset Vaksin Merah Putih dan Nusantara Tanpa Diskriminasi

Madura9, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam musyawarah kerja nasional ke-1. Salah satunya terkait riset vaksin Corona.

“Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif,” demikian salah satu poin rekomendasi MUI, Kamis (26/8/2021).

Mukernas ke-1 itu diselenggarakan pada 25-26 Agustus 2021. Selain itu, MUI mendorong pemerintah melakukan penelitian secara serius terkait perkembangan virus Corona.

“Mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus Corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin,” pernyataan MUI.

MUI juga menyoroti banyaknya pengangguran karena PHK. Oleh karena itu, pemerintah diminta menyetop penyerapan tenaga kerja dari luar negeri, salah satunya dari China.

“Pemerintah harus lebih fokus pada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri. MUI meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja local yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkret,” pernyataan MUI.

Berikut poin-poin rekomendasi MUI:

  1. Kepada Pemerintah RI
  2. Pandemi Covid 19 saat ini masih tinggi, disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat Pemerintah dan kesadaran masyarakat, sehingga dikhawatirkan pandemi tidak segera berakhir. Oleh karena itu, Pemerintah hendaknya mengambil langkah yang tepat, hati-hati, terukur dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus Corona dan dampaknya. Langkah-langkah yang diharapkan, adalah:
  3. Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran, dan kemiskinan baru, maka MUI mengusulkan kepada pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM darurat di lapangan dan dampaknya yang multi-effectterhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa rakyat (hifdz an-nafs), dan optimalisasi jarring pengaman sosial.
  4. Mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai penelitian secara serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan virus Corona untuk memperjelas sumber asal virus Corona sehingga akan mempercepat bentuk dan proses penanganannya.
  5. Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau, seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif.
  6. Mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus Corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia agar virus Corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin.
  7. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi yang beragama Islam agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi.
  8. Dampak Covid menyebabkan semakin banyaknya pengangguran akibat terjadinya PHK. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih fokus kepada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menyetop tenaga kerja dari luar negeri. MUI meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pembatasan tenaga kerja asing seperti dari China, dengan mempertimbangkan banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi di bidangnya, sehingga komitmen negara untuk mengatasi pengangguran dan membuka lapangan kerja dapat dilakukan secara konkret.
  9. MUI mendorong agar pemerintah memperhatikan kesehatan dan keselamatan para ulama, karena para ulama adalah garda terdepan yang paling banyak berhadapan dengan umat dalam menghadapi masalah Covid-19 dan turut mengatasi dampaknya. MUI dalam hal ini juga mendorong pemerintah agar lebih menggencarkan cakupan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat untuk memberi perlindungan agar tubuh tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh sampai tercapai herd immunity. Selain itu, vaksin diharapkan dapat memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah Covid-19.
  10. Dalam soal penulisan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, pemerintah khususnya Kemendikbud RI hendaknya berhati-hati dalam menulis buku sejarah, yang mestinya berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya, bukan atas dasar kepentingan politik dan pertimbangan tertentu yang dapat membelokkan fakta sejarah sehingga terjadi manipulasi fakta dan alur cerita yang dibuat-buat dan dibelokkan dari yang sesungguhnya. Satu contoh, dalam penulisan buku kamus sejarah perjuangan Indonesia terjadi penghilangan nama tokoh-tokoh nasional dari kalangan umat Islam yang notabene mereka adalah para pendiri negeri ini, pahlawan Nasional, dan para pendiri serta tokoh ormas Islam, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Saekhu (pendiri NU), KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), KH Abdul Halim dan KH Ahmad Sanusi (pendiri PUI), dll.
  11. Dalam soal menghadapi aliran-aliran keagamaan, khususnya aliran sesat atau menyimpang yang ada kaitannya dengan agama-agama tertentu yang diakui oleh negara, Pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI, hendaknya berkomunikasi dan berkonsultasi dengan majelis-majelis agama yang dinilai terkait. Misalnya, untuk soal Baha’i, Syiah, Ahmadiyah, pemerintah berkomunikasi dengan MUI. Hal ini untuk menghindari fitnah dalam bermasyarakat, kesalahpahaman dalam beragama, dan kegelisahan umat Islam yang bisa memancing masalah baru yang serius terutama di akar rumput dan terjadi kerawanan sosial yang tidak terkendali.
  12. Dalam soal ekonomi, MUI mendorong agar pemerintah terus memperkuat kemandirian ekonomi nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan mengurangi atau bahkan menghentikan ketergantungan kepada pinjaman luar negeri, karena akan semakin memberatkan keuangan negara dan ekonomi nasional, serta akan semakin menyengsarakan rakyat. Dalam soal pengembangan ekonomi syariah, MUI mendorong agar pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama kebijakan ekonomi nasional, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan masyarakat akibat dari sistem ekonomi kapitalis dan liberal.
  13. Mengingat rendahnya indeks demokrasi di Indonesia, MUI mendorong pemerintah untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substantif atau hakiki sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap rakyat dan bangsanya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  14. Indonesia adalah negara hukum, hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih (diskriminasi). Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh, meningkat, dan semakin kuat, sejalan dengan nilai-nilai dan rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh pemerintah, khususnya para penegak hukum.
  15. MUI mengusulkan agar RUU BPIP dalam bentuk usulan kepada DPR hendaknya tidak semata-mata sebagai pengganti RUU HIP atas inisiatif DPR. Pemerintah dalam mengusulkan RUU BPIP hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku, diperbaiki dan disempurnakan baik dari aspek kelengkapan persyaratan dan prosedur pengajuan prolegnas maupun substansi RUU-nya. Keberadaan BPIP diharapkan dapat memperhatikan kepentingan keharmonisan kehidupan masyarakat, bukan malah memunculkan isu-isu yang membenturkan Agama dengan Pancasila atau negara.
  16. Mengusulkan kepada pemerintah agar memperkuat posisi KPK sebagai komisi negara yang independent dalam menegakkan hukum. Oleh sebab itu, MUI mengusulkan agar revisi UU KPK diperjelas pasalnya yang terkait dengan point bahwa KPK menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif. Disinyalir LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK, karena pada kenyataannya KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelusuran LHKPN, dan kita juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa (klarifikasi dan verifikasi) LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK.
  17. Memperhatikan eskalasi politik luar negeri di beberapa kawasan, MUI mendorong agar pemerintah lebih proaktif melakukan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sesuai amanat Undang-undang, sehingga tercipta kondisi masyarakat dunia yang aman, damai, dan sejahtera.
  18. Mendorong pemerintah Indonesia agar membantu dengan sungguh-sungguh dan serius untuk kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina.
  19. MUI meminta agar pemerintah menyuarakan kepada Afganistan supaya memperhatikan pemenuhan prinsip-prinsip dasar dan hak asasi manusia serta menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang damai, agar tercipta kedamaian dan kesejahteraan yang hakiki.
  20. Kepada DPR RI
  21. MUI mendorong agar DPR RI menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU Minol sesuai masukan MUI dan ormas-ormas Islam, dalam rangka mengutamakan penyelamatan jiwa manusia (hifdzunnafsi), dan mencegah kerusakan akal dan akhlak yang akan ditimbulkannya.
  22. Dalam rangka menciptakan ketahanan keluarga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, MUI mendesak agar pembahasan RUU tersebut segera dituntaskan dan isinya harus sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.

III. Kepada Pimpinan Ormas-ormas Islam

  1. MUI menghimbau agar seluruh kekuatan umat Islam secara bersama-sama dan bahu membahu mengerahkan segenap kemampuan untuk menghadapi pandemi yang diakibatkan oleh virus corona ini, agar masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan dan aturan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah, yang sudah disesuaikan dengan aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam.
  2. MUI juga menghimbau agar kita bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan segala dampak negative yang ditimbulkan akibat pandemi ini yang berdampak pada krisis multi dimensi, baik ekonomi, sosial, Kesehatan maupun moral atau mental masyarakat.
  3. MUI juga menghimbau agar umat benar-benar dijaga akidahnya dari penyesatan dan pemurtadan. Hal ini, karena situasi dan kondisi umat yang seperti sekarang ini sangat rawan dengan upaya penyesatan dan pemurtadan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha memancing ikan di air keruh.
  4. Mengingat semakin maraknya tindakan penistaan terhadap Islam, MUI mengharapkan agar pimpinan ormas Islam menyiapkan tim bantuan hukum untuk mengatasi dan memproses penistaan dan pelecehan secara hukum.
  5. Kepada Masyarakat dan umat Islam
  6. Masyarakat, khususnya umat Islam, diharapkan agar menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan aspirasi umat Islam, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, supaya penyebaran wabah virus corona bisa segera dikendalikan atau bahkan dihentikan sama sekali.
  7. Selain upaya lahir yang maksimal, dalam menghadapi segala musibah, khususnya wabah virus Corona diperlukan upaya batin secara seimbang, tulus, dan ikhlas untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak tadarus Al-Qur’an, berzikir, dan berdoa, yang minimal dapat mengurangi atau menghindari depresi dan stres yang bisa menurunkan imunitas tubuh dan menimbulkan lahirnya penyakit-penyakit lain pada organ-organ vital/penting.
  8. Terkait dengan semakin merebaknya berbagai upaya penyesatan dan pemurtadan dengan memanfaatkan momentum krisis yang sangat berat akibat pandemi ini, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dari tokoh-tokoh atau penganut aliran sesat atau dari penganut agama lain, MUI mengimbau kepada umat Islam agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan yang boleh jadi dengan iming-iming tertentu mengajak masuk kepada kelompoknya. Jangan sampai membiarkan keluarga dan tetangga kita disesatkan atau dimurtadkan. (dtk)
DPR Terima Pendapat Hukum dari MA soal Calon Anggota BPK

DPR Terima Pendapat Hukum dari MA soal Calon Anggota BPK

Madura9, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya sudah menerima surat dari Mahkamah Agung terkait seleksi calon anggota BPK RI. Surat tersebut berkaitan dengan fatwa Mahkamah Agung soal seleksi calon anggota BPK RI.

“Iya sudah diterima,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Dasco memastikan surat dari Mahkamah Agung tersebut sudah berada di pimpinan DPR RI. Namun dia mengaku belum melihat isi surat tersebut.

“Belum sempat saya buka suratnya,” ucap Dasco.Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah bersurat kepada pimpinan DPR RI soal proses seleksi dan uji kelayakan dan kepatutan 16 calon anggota BPK RI. Surat tersebut berkaitan dengan permintaan agar pimpinan DPR bisa meneruskan soal fatwa Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan penilaian kepada ke-16 calon anggota BPK RI.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro. Dia awalnya menyatakan proses seleksi terhadap ke-16 anggota BPK RI berjalan seperti biasanya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prosesnya biasa saja, dilaksanakan sesuai prosedur. Komisi XI juga sudah beberapa kali melakukan fit and proper test, seperti misalnya pemilihan (Deputi) Gubernur Bank Indonesia. Artinya ini bukan pertama atau kedua, sudah sering,” kata Fauzi Amro kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Fauzi menyebutkan, saat ini, berdasarkan keputusan rapat internal Komisi XI DPR pada akhir Juni 2021, sudah ada 16 calon anggota BPK yang lolos dan akan mengikuti fit and proper test. Dia menyatakan proses selanjutnya ialah permintaan fatwa MA lewat pimpinan DPR RI.

“Komisi XI meminta fatwa Mahkamah Agung terhadap 16 nama (calon). Dari Komisi XI, surat disampaikan ke pimpinan DPR, dari pimpinan nanti yang berkirim (meneruskan) ke Mahkamah Agung. Surat sudah dikirim ke pimpinan (DPR) beberapa hari lalu,” jelasnya.

Fauzi menyebut ke-16 calon anggota BPK itu adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Encang Hermawan, Kristiawanto, Shohibul Imam, Nyoman Adhi Suryadnyana, R Hari Pramudiono, dan Muhammad Komarudin. Selanjutnya, Nelson Humiras Halomoan, Widiarto, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Harry Zacharias Soeratin, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriadi, dan Mulyadi. Namun belakangan Badan Keahlian DPR RI menyimpulkan bahwa dua nama calon, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi, tidak lolos persyaratan sebagai calon anggota BPK RI.

Atas hal tersebut, Fauzi memastikan pihaknya akan terlebih dulu meminta fatwa MA. Sebab, Fatwa MA, kata dia, secara komprehensif memberikan penilaian termasuk dari hal mendasar dari keseluruhan calon anggota BPK, misalnya syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Kita tunggu nanti fatwa dari MA seperti apa,” ucapnya.

(dtk)

Ra Latif  Serahkan Bantuan Enam Mobil Pikep untuk BUMDes

Ra Latif Serahkan Bantuan Enam Mobil Pikep untuk BUMDes

Madura9.com, Bangkalan –  Enam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bangkalan mendapatkan bantuan mobil pikep dari Pemerintah. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang perekonomian dan menggeliatkan usaha BUMDes.  Keenam mobil tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kepada masing-masing Kepala Desa (Kades) di Pendopo Agung, Kamis (26/8/2021). 

Menurut Ra Latif, ada 6 unit bantuan mobil transportasi desa berupa pikep yang diserahkan kepada 6 BUMDes. Enam BUMDes itu diantaranya adalah BUMDes Joko Tarup dari Desa Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya, BUMDeses Sakera D Esa Lombang Dajah, Kecamatan Blega, BUMDes Rindu Alam Desa Pangeran Gedungan,Kecamatan Blega, BUMDes Restu Ibu Desa Sen-asen, Kecamatan Konang, BUMDes Cempaka Desa Sambiyan, Kecamatan Konang dan BUMDes Cabun Jaya Makmur Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi.

“Bantuan 6 unit pikep untuk desa ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Fisik Bidang Transportasi Desa tahun anggaran 2021 pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ujarnya.

Ra latif menjelaskan, Pemkab Bangkalan sebenarnya sudah mengajukan usulan lebih dari enam unit. Namun sementara ini baru dapat enam unit saja. 

“Kami akan tetap jemput bola untuk mengajukannya kembali,” imbuhnya.

Ra Latif berharap bantuan mobil transportasi desa tersebut dapat digunakan untuk kepentingan Desa serta kemaslahatan masyarakat. 

“Tolong mobil ini dijaga dengan baik, dan digunakan Sesuai dengan peruntukannya. Terutama untuk kepentingan masyarakat dan kinerja Pemerintahan Desa termasuk untuk memajukan BUMDes di lini pedesaan yang dapat menunjang pembangunan serta peningkatan perekonomian masyarakat desa,” harapnya. pmk

Lindungi Rakyat dari Risiko Pandemi, DPR Siap Kawal RAPBN 2022

Lindungi Rakyat dari Risiko Pandemi, DPR Siap Kawal RAPBN 2022

Madura9, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR siap mengawal pembahasan RUU APBN 2022 bersama pemerintah agar anggaran tahun depan dapat merespons dinamika dan risiko pandemi Covid-19 yang dapat berubah secara cepat.

“Respons tersebut semata-mata untuk melindungi rakyat dari dinamika dan risiko akibat pandemi Covid-19,” kata Puan merespons tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBN 2022, di Jakarta.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, tahun 2020 dan 2021 memberikan pembelajaran bahwa APBN yang fleksibel dan responsif dalam menghadapi ketidakpastian sangat penting dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. “Sebab penanganan Covid-19 menjadi kunci untuk pemulihan ekonomi,” kata Puan.

Oleh karena itu, lanjut Puan, sinergi DPR dan Pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. “Sinergi ini dalam konteks checks and balances dalam penyusunan RAPBN 2022,” ujarnya.

Lebih jauh Puan menilai tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBN 2022 makin memperjelas arah APBN yang masih menjadi instrumen penting dan utama untuk pemulihan ekonomi, sehingga anggaran harus dibangun dengan karakteristik responsif, antisipatif dan fleksibel.

“Untuk itu RAPBN tahun 2022 akan fokus pada intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan reformasi struktural untuk mengakselerasi pemulihan,” ujar Puan. (brj)

PWI Gresik Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXXII

PWI Gresik Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXXII

Madura9, Gresik – Untuk kesekian kalinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik menggelar uji kompetensi wartawan angkatan ke XXXII. Uji kompetensi ini diikuti oleh wartawan Gresik, Lamongan dan Surabaya jenjang muda dan madya.

Ketua PWI Gresik M.Sholahuddin menuturkan, pelaksanaan uji kompetensi wartawan ini diikuti 18 peserta sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. “Ini kedua kalinya kami melakukan kegiatan ini dengan berkolaborasi dengan perusahaan swasta,” tuturnya, Rabu (25/08/2021).

Sementara Ketua PWI Jawa Timur Ainur Rochim mengatakan, uji kompetensi tersebut sejak 2012 sudah dilakukan. Malahan sebelum pandemi jumlah peserta bisa mencapai 60 peserta. Namun, karena ada pandemi kelasnya diperkecil.

“Dari XXXII angkatan hingga sekarang. Plus minus jumlah wartawan yang sudah mengikui uji kompetensi ada 1.200 orang. Ini program penting dan utama dalam rangka mengecek kompetensi wartawan,” katanya.

Masih menurut Ainur Rochim, keberadaan uji kompetensi wartawan merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengontrol dan mengawasi profesi wartawan.

“Jangan sampai sudah pegang sertifikasi wartawan jangan sampai semaunya sendiri. Sebab, ketentuan dewan pers ada sanksinya yakni pencabutan sertifikasi. Sehingga, tidak bisa seenaknya karena harus sesuai dengan ketentuan dewan pers,” paparnya.

Manager General Affair PT Smelting Indra Junor selaku supporting uji kompetensi wartawan menyatakan pihaknya memberi support terkait uji kompetensi wartawan (UKW) melalui program CSR. “Kebutuhan kami sangat men-support kebutuhan wartawan. Pasalnya, industri media kedepan penuh tantangan,” ujarnya.

Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) menambahkan, adanya uji kompetensi ingin meningkatkan diri. Kita tahu seluruh profesi harus mengikuti kompetensi. Sehingga, wartawan tidak liar. “Adanya uji kompetensi akan menjadi wartawan profesional. Nantinya, berita yang masuk berita yang benar dan cover both side,” pungkasnya. (brj)