https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

2021 – Page 40 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pemberantasan Distribusi Rokok Ilegal dengan  Gandeng Masyarakat Melalui Kegiatan Sosialisasi

Pemberantasan Distribusi Rokok Ilegal dengan Gandeng Masyarakat Melalui Kegiatan Sosialisasi

Nusantara7.com, Kediri– Pemerintah Kota Kediri sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan kepada Pemuda-Pemudi Muhammadiyah terkait bea dan cukai dengan menggandeng Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kota Kediri, Senin (27/9/2021).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi produk hukum terkait dengan cukai, yang terlaksana dengan menggandeng ikatan pemuda-pemudi Muhammadiyah. Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, panitia membagi kegiatan ke dalam dua hari, yakni hari Senin dan Rabu. Senin untuk pemuda, dan Hari Rabu untuk pemudi dengan topik kajian mengenai cukai,” papar Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesra Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Surya tersebut bertujuan untuk menghimpun pemuda-pemudi Muhammadiyah guna membangun wawasan serta membedah topik-topik kajian tertentu. Hal tersebut penting dilakukan demi mewujudkan sumber daya manusia yang kritis dan unggul untuk kemajuan kelompok maupun organisasi.

“Dengan adanya kegitan dari Bea dan Cukai ini, khususnya cukai rokok, Kami sangat mendukung kegiatan ini agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan pemerintah, terutama di bidang cukai, seperti rokok ilegal maupun minuman tanpa pita cukai jangan sampai beredar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu perku adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat demi memerangi permasalahan tersebut,” imbuh Ardi.

Pada kesempatan yang sama, Hendratno Agus Sasmito, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri merupakan salah satu pemerintah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), oleh karena itu harus mengikutsertakan dari pihak Bea Cukai untuk memberikan pemahaman, penelaahan, tentang perundang-undangan Bea dan Cukai, penjelasan cukai, edukasi mengenai rokok ilegal, serta cara menangkal dan mempersempit peredaran rokok ilegal.

“Kalau masyarakat sudah paham mengenai cukai dan rokok ilegal tersebut, bisa sangat membantu kami dalam mengumpulkan penerimaan negara di sektor cukai,” jelas Hendratno. Pihaknya menambahkan bahwa cukai merupkan sektor yang komprehensif, jadi meskipun negara sedang digempur pandemi Covid-19 tetap dapat mencapai target yang telah dibebankan oleh pemerintah.

Sebelum mengakhiri materi, Hendratno mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Apabila menemukan barang ilegal tanpa cukai, yang harus dilakukan pertama, membeli produk tersebut. Setelah membeli diharapkan untuk melapor kepada aparat terkait, bisa aparat desa maupun kepolisian. Atau bisa menghubungi langsung nomor informasi DJBC Kota Kediri di nomor 081335672009,” terangnya.

Pemuda-pemudi Muhammadiyah melalui Nico Perlambang Agung, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kediri khususnya melalui Bagian Kesra dan DJBC Kota Kediri karena berkat terselenggaranya kegiatan ini. “Kami semakin tercerahkan mengenai materi peraturan perundang-undangan, selain itu kami juga mendapatkan materi yang menarik mengenai pemuda dalam bingkai Islam dan Indonesia,” tambah Nico.

“Kami belum banyak mengetahui informasi mengenai cukai. Berkat informasi yang disampaikan narasumber dari DJBC Kota Kediri, kami semakin paham bahwa masalah cukai itu kompleks dan tidak sesederhana yang kita kira. Selama ini kita hanya tahu di permukaannya saja, tanpa mengetahui fungsi cukai dan landasan dalam membuat perundang-undangan mengenai cukai,” ungkapnya.

Pihaknya juga siap membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Kita sebagai masyarakat harus membantu pemerintah, khususnya dalam hal sosialisasi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat, karena apa yang dilarang dalam perundang-undangan cukai juga menjadi bagian larangan dalam agama yang menjadi misi dakwah Muhammadiyah. Jadi di sini ada kesamaan visi dalam menegakkan undang-undang, baik undang-undang pemerintahan maupun syariat,” ungkap Nico.

Menurutnya, Pemkot merupakan mitra kerja, pengayom masyarakat, serta pelindung organisasi seperti salah satunya Muhammadiyah, tentunya harus saling menjaga bersinergi. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi antara Pemkot dengan Muhammadiyah. “Kami berharap semoga pada kesempatan-kesempatan berikutnya dapat diadakan kegiatan yang menjangkau masyarakat luas,” tandasnya. [brj]

2 Atlet Minta Restu Bupati Ra Latif Amin Bakal Berangkat Ke PON Papua

2 Atlet Minta Restu Bupati Ra Latif Amin Bakal Berangkat Ke PON Papua

Nusantara7.com, Bangkalan – Geliat olahraga di Kabupaten Bangkalan semakin menunjukkan kegembiraan. Setelah beberapa waktu lalu beberapa atlet asal Bangkalan diberangkatkan ke PON XX Papua.

Kali ini giliran National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Bangkalan, mendatangi rumah dinas Bupati, R Abdul Latif Amin Imron di Pendopo Agung, Senin (27/9/2021). Mereka minta restu pengiriman dua atlet disabilitas ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Ketua NPC Bangkalan, Choirur Rosyid menyampaikan, 2 atlet tersebut yaitu Yunus Riyadi ada di cabang olahraga (Cabor) tenis meja dan Arifin Subhan di Cabor sepak bola Cerebral Palsy (CP). Dalam pemberangkatan, mereka akan didampingi oleh pelatihnya.

“Kita akan berangkat bulan depan, semoga lancar dan bisa menyumbangkan medali untuk Bangkalan,” katanya.

Terkait pemberangkatan ke Papua akan dikoordinir melalui Provinsi Jawa Timur. Tentunya, kata dia, sebelum itu harus dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu serta mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah.

“Pemberangkatan dari tanggal 2 sampai 15 November 2021 yang akan datang. Semoga tidak ada kendala,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron sangat mendukung dua atlet disabilitas yang akan diberangkat ke PON XX Papua. Menurut Bupati, para atlet yang ada di NPC ini sudah sering mengikuti ajang perlombaan di kancah internasional.

“Mudah-mudahan meraih prestasi dan mengharumkan nama baik Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (bkl/ian)

Ra Latif Berpesan Segala Lapisan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Meski PPKM Dilonggarkan

Ra Latif Berpesan Segala Lapisan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Meski PPKM Dilonggarkan

Nusantara7.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan memutuskan untuk melonggarkan kegiatan masyarakat yang berskala besar. Meski begitu masyarakat tidak sepenuhnya bisa menggelar kegiatan tanpa ada pemberitahuan atau izin dari Satgas Covid-19.

Menurut Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, Keputusan itu diambil sebagai salah satu langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bangkalan akibat dampak pandemi Covid-19.

Bupati berharap, semua lapisan masyarakat khususnya pelaku budaya dan seni sama-sama berkomitmen untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes (protokol kesehatan) terutama dalam melaksanakan kegiatan.

“Kalau ini bisa berjalan lancar, maka dengan sendirinya ekonomi Bangkalan akan cepat pulih. Untuk itu kami berharap masyarakat dan para tokoh berkomitmen untuk tetap menerapkan prokes dan percepatan vaksinasi,” ujarnya saat rapat koordinasi dan Silaturahmi seluruh tokoh Sandur, Budayawan, Pelaku Wisata, Seniman, Tokoh Karapan Sapi dengan Forkopimda Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (27/09/2021).

Meski begitu, lanjut Bupati, masyarakat tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan berskala besar tanpa izin dari satgas Covid-19. Sebab setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya yang berskala besar harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi harus ada pemberitahuan dulu ke satgas agar satgas bisa mengetahui siapa yang melaksanakan kegiatan dan dimana kegiatan itu dilaksanakan agar satgas juga bisa mengkroscek bagaimana penerapan protokol kesehatannya,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, kategori kegiatan berskala besar yang dimaksud diantaranya adalah pagelaran kebudayaan seperti karapan sapi, hajatan yang mengundang orkes dan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

“Jadi harus benar-benar menerapkan prokes yang ketat, salah satunya adalah maksimal 50 persen dari kapasitas. Misalnya karapan sapi, panitia, peserta hingga penonton harus sudah divaksin kedua,” pungkasnya. (bkl)

4 Fakta Rumah Pegawai BUMN Dibobol

4 Fakta Rumah Pegawai BUMN Dibobol

Nusantara7.com, Depok – Rumah milik Elsa, pegawai BUMN di kawasan Sawangan, Kota Depok, dibobol maling. Pelaku membawa kabur sejumlah uang hingga barang berharga lainnya dari rumah korban.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (19/9) lalu. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Sudah pas hari itu juga ke Polsek, besokannya olah TKP, inafis juga sudah datang,” ujar Suhaima Shofia (57), ibunda korban ditemui di rumahnya, Sawangan, Depok, Selasa (21/9/2021).

Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jenderal rumah. Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang pergi.

Berikut fakta-fakta terkait kasus pembobolan rumah tersebut:

Rumah Ditinggal Berlibur

Shofia menyebut saat kejadian, rumah sang anak memang dalam kondisi kosong karena tengah berlibur. Pencurian ini diketahui pada Minggu (19/9) malam saat Elsa baru pulang ke rumahnya.

Elsa mendapati rumahnya sudah berantakan. Lemari acak-acakan, hingga terali jendela rusak.

“Pas dilihat gitu sudah ditaruh gitu, dihidupin lampu kamar itu kan mati lampunya, kan hidupin lampu dilihat sudah berantakan gitu pas dilihat gitu terali itu sudah kebuka gitu dicongkel,” kata Shofia.

Kerugian Sekitar Rp 350 Juta

Menurut Shofia, pelaku membawa sejumlah uang tunai, emas kawin hingga barang-barang elektronik milik pegawai BUMN tersebut. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 350 juta.

“Sebangsa Rp 350 juta kali, tapi kalau sebangsa emas sama saya nggak tahu kalau punya, ada logam mulia, dua handphone, satu notebook, itu punyanya Icha (Elsa) datanya hilang,” sambungnya.

Tak Terpantau CCTV

Rumah milik Elsa telah dipasangi CCTV. Sayangnya, pelaku tidak terpantau kamera CCTV.

“Dua CCTV, tidak kelihatan dia ngintip, dia lewatin CCTV karena kamar tidak ada CCTV tidak mungkin kan,” ujarnya.

Shofia curiga maling ini maling yang sama beraksi juga sebelumnya di beberapa rumah di lingkungannya. Kecurigaan itu muncul karena, kata Shofia, dalam rentang dua minggu sudah 5 kali kejadian pencurian.

“Bisa jadi sih (maling yang sama) masa dalam dua minggu ini bisa terjadi,” ucapnya.

Pencurian Bukan Pertama Kali

Ketua RT setempat, Hariadi, mengatakan pencurian di lingkungannya itu sudah yang ketiga kalinya. Ke depan, pihaknya akan meningkatkan keamanan untuk mencegah pencurian terulang.

“Tiga rumah, ini lagi mau saya tingkatkan kualitas lingkungan untuk penjagaan keamanan,” kata Hariadi ditemui di rumahnya, Sawangan, Depok, Selasa (21/9).

Hariadi mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem satu pintu bagi warga yang keluar-masuk lingkungan perumahan. Dia juga menyebut telah menyediakan motor untuk patroli keamanan.

“Buka-tutup satu pintu, begitu, di lingkungan RT saya ini, rencananya untuk keamanan saya juga sudah sediakan motor satgas,” ucapnya.

Hariadi juga meminta petugas keamanan masing-masing memiliki handy talkie (HT) agar bisa mengetahui kondisi di sekitar dan rumah mana saja yang sudah dikontrol.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sawangan. Saat ini pencurian di rumah kosong tersebut masih diselidiki polisi.

(dtk)

Putus Rantai Penyebaran Covid, Operasi Yustisi Tetap Digelar di Jombang

Putus Rantai Penyebaran Covid, Operasi Yustisi Tetap Digelar di Jombang

Nusantara7.com, Jombang  – Meski Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1, namun upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Salah satunya adalah menggelar operasi yustisi di titik keramaian.

Hal itu untuk mengingatkan agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat tetap diminta menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas). Salah satu titik keramaian yang dipantau petugas gabungan adalah Bravo Swalayan yang ada di Jl Nurcholis Madjid Jombang, Selasa (21/9/2021).

Razia ini melibatkan berbagai unsur. Di antaranya, Kodim 0814, Polres Jombang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang. “Saat ini Jombang sudah level 1. Namun kami tetap menggelar operasi yustisi,” jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, saat melakukan operasi yustisi di Bravo Swalayan.

Operasi Yustisi terus digencarkan meski penyebaran COVID-19 di Jombang, Jawa Timur secara perlahan mulai melandai dan di PPKM turun level 1. Operasi Yustisi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

Dengan razia tersebut, Heru berharap, kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan semakin meningkat. Dengan begitu, kasus Covid-19 di Jombang tidak akan meningkat lagi seperti beberapa bulan sebelumnya. “Alhasil, masyarakat sudah tertib menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya. [brj]

Pengacara Nurkholis Menilai Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Merupakan Pelecehan Hukum

Pengacara Nurkholis Menilai Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Merupakan Pelecehan Hukum

Nusantara7.com, Jakarta – Pengacara Nurkholis Hidayat menilai langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke kepolisian merupakan pelecehan terhadap hukum (judicial harassment).

Nurkholis yang menjadi pengacara Fatia dan Haris Azhar, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/9), mengatakan Luhut yang merupakan pejabat publik yang seharusnya menjawab kritik masyarakat dengan klarifikasi, data dan kajian pembanding, serta dialog, bukan kriminalisasi terhadap aktivis.

Luhut yang didampingi oleh penasihat hukumnya Juniver Girsang, melaporkan Koordinator KontraS dan Direktur Lokataru ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, terkait pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, Fatia dan Haris Azhar akan turut digugat lewat jalur perdata, kata Juniver kepada wartawan.

Keduanya dituntut membayar ganti rugi Rp100 miliar karena pencemaran nama baik terhadap LBP. Terkait itu, pengacara yang mewakili Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah Luhut melaporkan kliennya.

’’Upaya hukum baik perdata atau pidana, bagi kami itu judicial harassment (pelecehan terhadap hukum, Red.),” sebut Nurkholis menanggapi laporan LBP.

Nurkholis menyebut pihak LBP belum memberi klarifikasi, jawaban, data-data dan hasil kajian pembanding yang diminta oleh pihak Haris Azhar. LBP hanya melayangkan somasi sebanyak tiga kali, kemudian laporan ke kepolisian.

Oleh karena itu, Haris belum berniat meminta maaf atau mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi wawancara bersama Fatia yang disiarkan di media sosial YouTube.

Alasannya, LBP belum membantah dengan data-data valid hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, kata Nurkholis. Hasil kajian itu jadi rujukan pernyataan para terlapor pada sesi wawancara.

Kajian itu menduga adanya kepentingan bisnis yang mendorong operasi militer di Intan Jaya, Papua. Dalam kajian itu, LBP jadi salah satu pejabat publik yang kena sorotan. Dalam sesi jumpa pers yang sama, penasihat hukum Fatia, Asfinawati, mengingatkan pernyataan Koordinator KontraS ditujukan pada LBP sebagai pejabat publik, bukan pribadi.

”Kita harus berterima kasih pada Fatia dan Haris Azhar, karena menyuarakan kepentingan publik,” kata Asfinawati, yang saat ini aktif sebagai Ketua YLBHI.

Publik, menurut Asfinawati, punya kepentingan untuk mengawasi para pejabat agar mereka tidak terjebak dalam konflik kepentingan dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan. ’’Harusnya, yang mengawasi Pemerintah itu masyarakat. Ini terbalik, Pemerintah mengawasi rakyat, bahkan mengkriminalisasi rakyat. Itu ciri-ciri pemerintah otoriter, karena pemerintah mengawasi rakyat,” terang Asfinawati. (jwp)

AA LaNyalla Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

AA LaNyalla Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

Nusantara7.com, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. LaNyalla menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penyaluran anggaran anak yatim yang telah resmi disahkan tersebut.

“Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19,” tutur LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang Komisi VIII anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu. Namun, anggaran itu belum disetujui oleh Menteri Keuangan.

LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD RI untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.

“Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat,” pinta LaNyalla, Kamis (23/09/2021).

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19. “Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19,” tutur dia.

Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat untuk ikut mengawal distribusi anggaran tersebut agar sampai kepada mereka yang benar-benar sesuai kriteria. Menurutnya, masyarakat perlu mengawal mulai dari pendataan hingga pencairan, jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat.

“Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan Covid-19, maka harus membantu memasukkan datanya,” ajak LaNyalla. Sebagai bagian dari kelompok yang tahu betul kondisi di sekitar mereka, LaNyalla menilai masyarakat lah yang tahu betul kondisi dan keadaan anak-anak yatim piatu.

Itu sebabnya LaNyalla meminta masyarakat berpartisipasi aktif membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.

“Mungkin ada anggota masyarakat yang tidak memahami mekanismenya sehingga tidak mendaftarkan. Dalam kasus seperti ini masyarakat harus membantu anak yatim tersebut,” kata LaNyalla. (jwp)

Perlu Dukungan Semua partai, Satu Partai Saja Lakukan Penolakan, Amendemen Sulit Dilakukan

Perlu Dukungan Semua partai, Satu Partai Saja Lakukan Penolakan, Amendemen Sulit Dilakukan

Nusantara7.com,Jakarta – MPR RI mewacanakan melakukan amendemen terbatas UUD 1945 dengan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Itu dilakukan agar ada arah pembangunan Indonesia untuk pemerintahan selanjutnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen terbatas tersebut tentunya akan sulit dilakukan jika ada satu partai politik di parlemen melakukan penolakan. Sehingga amandemen terbatas ini perlu dukungan semua partai politik.

“Untuk menghadirkan PPHN melalui Ketetapan MPR, terlebih dahulu harus dilakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Amendemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN. Ini pun perlu dukungan seluruh partai politik, satu saja tidak setuju, amandemen sulit dilakukan,” ujar politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Kamis (23/9).

Bamsoet menuturkan saat ini bangsa Indonesia sedang menginjakan kaki pada fase akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Karenanya, di tahun 2021-2022 merupakan waktu yang ideal untuk meletakan dasar legalitas yang tepat dalam menyusun PPHN sebagai haluan negara dalam program pembangunan jangka panjang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, jika seluruh partai politik sepakat terhadap pentingnya PPHN serta bentuk hukumnya melalui Ketetapan MPR, maka diharapkan proses amandemen selesai di tahun 2022.

“Kemudian dilanjutkan penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait PPHN pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 nanti, calon presiden dan calon wakil presiden dapat menetapkan visi dan misi sesuai dengan PPHN,” katanya.

Bamsoet menegaskan, amendemen konstitusi tersebut tidak akan menyasar hal lain di luar PPHN. Seperti menambah jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Sebab fokus utama MPR adalah memasukan PPHN dalam UUD 1945.

“Tidak menyasar misalnya menambah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi tiga periode, ataupun memperpanjang beberapa tahun masa jabatan presiden. Mengingat tata cara amandemen konstitusi telah diatur pada Pasal 37 UUD NRI 1945, dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI di pasal 101 sampai dengan pasal 109,” ungkapnya.

Bamsoet menjelaskan pihaknya ingin memasukan PPHN dalam UUD 1945 lantaran menindaklanjuti berbagai rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Saat ini MPR RI periode 2019-2024 melalui Badan Pengkajian MPR sedang menyelesaikan rancangan PPHN beserta naskah akademiknya.

“Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI. Bukan melalui undang-undang yang bisa dibatalkan oleh Perppu, serta bukan dimasukan secara langsung dalam konstitusi,” pungkasnya. (jwp)

Ibadah Umrah Akan Dibuka Paling Lambat Oktober 2021, Ini Alasannya

Ibadah Umrah Akan Dibuka Paling Lambat Oktober 2021, Ini Alasannya

Nusantara7.com, Surabaya  – Belum dibukanya umrah untuk jemaah Indonesia oleh pemerintah Saudi Arabi bukan karena kurangnya lobi dari pemerintah Indonesia. Melainkan karena pemerintah Arab Saudi sangat memperhitungkan jemaah umrah Indonesia yang biasanya jumlahnya sangat banyak.

Demikian disampaikan Dr H Nur Arifin, M.Pd, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

“Arab Saudi sangat berhati-hati sekali. Ada lima negara yang belum dibuka umrahnya termasuk jemaah Indonesia yang jumlahnya sangat besar. Mereka takut kalau nanti menjadi penyebab menyebarnya Covid-19 di negaranya. Makanya pertimbangannya sangat matang,” katanya dalam acara Pembinaan Peningkatan Kinerja Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Umrah (PPIU) Provinsi Jawa Timur tahun 2021.

Acara ini diikuti travel haji dan umrah seluruh Jatim, di antaranya Owner Ziarah Hati Indonesia, H Moch Mas Amiruddin di Hotel Premier Place Juanda.

Dia mengatakan, umrah untuk jemaah Indonesia dalam waktu dekat akan segera dibuka. Paling cepat September ini, paling lambat Oktober mendatang.

“Dari pembicaraan dengan Dubes Arab Saudi Insya Allah September-Oktober ini Arab Saudi akan membuka umrah untuk jemaah Indonesia. Sekarang jemaah umrah Indonesia harus sudah disiapkan dengan memastikan sudah dua kali divaksin,” tambahnya.

Ditanya soal umrah biaya tinggi apabila diberlakukan satu pintu, Nur Arifin mengatakan bahwa itu dilakukan dalam rangka membangun kepercayaan dari Arab Saudi. “Pengalaman umrah masa pandemi pada November 2020 sampai dengan Februari 2021 terdapat sekitar 2.500 jemaah umrah yang berangkat dan ditemukan 125 jemaah umrah (5 persen) yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah tiba di Arab Saudi. Belajar dari pengalaman tersebut perlu diwacanakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Bekasi atau Asrama Haji Jakarta. Ini tidak seterusnya. Hanya pertama saja untuk membangun kepercayaan dari Arab Saudi,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kemenag ingin keberangkatan umrah pertama dari Indonesia aman dan tidak ada kasus Covid-19 lagi. “Kita ingin jemaah umrah pertama yang berangkat ke Arab Saudi, nol kasus Covid-19. Bahkan, Pak Dubes Arab Saudi untuk Indonesia juga akan mengawal langsung jemaah umrah keberangkatan pertama dari Indonesia,” pungkasnya. (brj)

Wagub Emil: Banyak Warga Bekerja Tapi Masih Miskin, Bukan Urusan Dinsos Saja

Wagub Emil: Banyak Warga Bekerja Tapi Masih Miskin, Bukan Urusan Dinsos Saja

Nusantara7.com, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak membuka rapat koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jatim bersama Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jatim di Hotel Harris Surabaya.

“Tugas Wakil Bupati dan Wakil Wali kota ini cukup berat, sebagai ketua TKPK ini dalam mempercepat pengentasan kemiskinan,” ungkap Emil.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada tahun 2024 dapat mencapai 0%. “Ada kurang lebih 600 ribuan keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem, jika ini dikerjakan bersama-sama, pemprov dan pemda pasti akan bisa diatasi,” tuturnya.

Emil yang merupakan Ketua TKPK Jatim ini mengajak untuk melihat secara detail kondisi kemiskinan yang ada di Jawa Timur. “Bagaimana cara mengentaskan kemiskinan? Kita harus mulai melihat lagi kemiskinan ini bukan hanya urusan dinas sosial, karena banyak yang sudah bekerja tetapi masih masuk kedalam kategori miskin,” ulasnya.

“Persentase penduduk miskin kita turun namun penduduk miskin jauh dari angka pengangguran,” lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, Pemprov Jatim telah memberikan suplemen BPNT, hal ini dilakukan berdasarkan temuan lapangan. “Suplemen BPNT ini diluncurkan beberapa waktu lalu harus dilakukan nilainya sama untuk masyarakat yang ada di perkotaan dan pedesaan,” jelas Emil.

Wagub Emil mengatakan, Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup tinggi terhadap kemiskinan di daerah perkotaan. “Sebanyak 666 kecamatan kita berikan suplemen selama tiga bulan, kemiskinan di perkotaan lebih terdampak dibandingkan di pedesaan,” imbuhnya.

Di akhir kesempatannya, Wagub Emil mengajak seluruh Wakil Bupati dan Wakil Walikota untuk mendukung perbaikan data kemiskinan. “Isu penanggulangan kemiskinan yakni verifikasi dan validasi DTKS meliputi NIK invalid, masyarakat yang pindah dan meninggal tidak dilaporkan. Selain itu, kami coba petakan masalah-masalah untuk program kerja ke depan pada tahun 2022, harapannya kab/kota bisa menyesuaikan,” pungkasnya. (brj)