https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

2021 – Page 42 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PKB dan Bupati Jember Sepakati Insentif dan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji

PKB dan Bupati Jember Sepakati Insentif dan Asuransi Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji

Nusantara7.com, Jember  – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah bertemu dengan Bupati Hendy Siswanto. Mereka membicarakan alokasi dana insentif guru ngaji dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi dan Sekretaris Itqon Syauqi bertemu dengan Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17/9/2021) kemarin. “Kami menyampaikan pesan dan amanat dari pengurus NU. Jadi NU melalui PKB menginginkan ada penghormatan terhadap guru ngaji dalam bentuk insentif, insya Allah terakomodasi di Perubahan APBD,” kata Ayub, Selasa (21/9/2021).

Kurang lebih ada 13 ribu orang guru ngaji yang akan menerima insentif. “Insya Allah nominalnya sekitar Rp 1,5 juta per orang, ditambah mendapatkan hak dan diikutkan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan,” kata Ayub.

“Substantif, bupati sepakat dengan kami dan NU, bahwasanya guru ngaji adalah garda terdepan pembinaan karakter generasi bangsa. Maka ini harus diakomodasi, termasuk diikusertakan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ayub.

Namun PKB mengusulkan agar anggaran insentif guru ngaji tidak dialokasikan sebagai bantuan sosial, agar bisa dianggarkan dan diberikan setiap tahun. “Dalam Peraturan Mendagri, bantuan sosial tidak bisa diberlakukan berturut-turut. Kami mengusulkan kepada bupati dan DPRD Jember agar bantuan ini berupa insentif agar bisa terus-menerus,” kata Ayub.

Ayub mendesak kepada pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Jember agar berkonsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri. Bantuan sosial diberikan insidentil. “Guru ngaji masa insidentil? Mereka punya jadwal mengajar yang jelas, membantu program pendidikan pemerintah dalam menanamkan budi pekerti dan karakter serta dasar-dasar ilmu agama, dan itu dilakukan terus-menerus, sama halnya dengan guru tidak tetap dan kader posyandu. Mereka bisa mendapat insentif tiap tahun, kenapa guru ngaji kok tidak bisa?” katanya.

Rencananya, akan ada peningkatan jumlah guru ngaji yang akan mendapat bantuan dalam APBD Jember 2022 dari 13 ribu orang menjadi 24 ribu orang. “Itulah kenapa saya berharap anggaran untuk guru ngaji ini tidak dicantolkan sebagai bantuan sosial agar penataan anggaran untuk 2022 enak,” kata Ayub. [brj]

Bupati Lamongan Berharap Jaringan Gas Hadir di 27 Kecamatan

Bupati Lamongan Berharap Jaringan Gas Hadir di 27 Kecamatan

Nusantara7.com, Lamongan – Gas dalam kemasan LPG merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam rumah tangga. Oleh karena itu, dibangunnya Jargas (Jaringan Gas) adalah langkah kongkrit agar negara memiliki ketahanan dan kedaulatan energi yang kuat melalui penyediaan energi secara mandiri dengan pemanfaatan sumber energi gas bumi dalam negeri.

Di Kabupaten Lamongan, Jargas sendiri mulai masuk pada tahun 2019, sebanyak 4 ribu SR (sambungan rumah) telah dipasang. Hingga saat ini, ada 5.935 SR sedang dalam masa konstruksi. Nah, pada Selasa (21/9/2021), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membuka pelaksanaan konsultasi publik studi pendahuluan jaringan gas bumi untuk rumah tangga melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) di Tanjung Kodok Beach Resort. Dalam konsultasi ini, peserta juga dapat memberikan masukan dan saran terkait pengembangan Jargas.

“Alhamdulillah, kita sudah ada 4 ribu SR kemarin, kemudian ini sekitar 6 ribu, hampir 10 ribu SR yang sudah dilaksanakan. Nah, hari ini kita lakukan konsultasi publik, maksudnya kita diminta untuk memberikan masukan pemikiran dalam percepatan pengembangan Jargas, supaya tidak hanya 10 ribu, kalau bisa lebih dari itu,” ujar bupati yang akrab disapa Bupati YES dalam sambutannya.

Selanjutnya, karena memiliki nilai lebih dibanding LPG, lanjut Bupati YES, Jargas diharapkan mampu mengurangi impor dan beban subsidi LPG. Gas bumi ini memiliki kelebihan berupa lebih bersih, lebih efisien, lebih aman, murah, dan mampu mengurangi beban negara.

Tak hanya itu, Bupati YES juga mengajak masyarakat untuk terus mendorong dan mensupport keberadaan Jargas di Lamongan. Ke depan, keberadaan Jargas juga diharapkan tidak hanya ada di 2 kecamatan (Deket dan Lamongan), namun kecamatan lain di Kabupaten Lamongan juga bisa merasakan manfaatnya.

“Monggo didorong dan disupport, kalau Jenengan mau, kita juga semangat. Mudah-mudahan ini bisa terwujud tidak hanya di Kecamatan Deket dan Lamongan, tapi juga di kecamatan lain. Suatu saat dengan KPBU ini, bisa ada jaringan gas di 27 kecamatan,” imbuh Bupati YES.

Sementara itu, Koordinator Perencanaan dan Pengadaan Infrastruktur Migas, Sugiharto menuturkan, bahwa target pemerintah 3.489.555 SR dengan skema pembiayaan melalui APBN dan Non-APBN. Non APBN ini, kata Sugiharto, menggunakan dana KPBU maupun BUMN.

“Pembangunan jargas dengan skema KPBU ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan jargas yang semakin masif, sehingga tujuan penghematan subsidi LPG, pengurangan defisit neraca perdagangan migas, serta target jargas sebanyak 4 juta SR dapat tercapai. Proses konsultasi ini untuk menguatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas KPBU dalam rangka mendiskusikan penjabaran pembangunan jargas,” terang Sugiharto. [brj]

Bupati Jember : Siapkan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Terkait Perpres

Bupati Jember : Siapkan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Terkait Perpres

Nusantara7.com, Jember  – Bupati Hendy Siswanto segera merespons Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dengan mengalokasikan anggaran untuk pesantren dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2021.

Hal ini dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi, Selasa (21/9/2021). “Saya mewakili Pengurus Cabang NU Jember menyampaikan soal aspirasi terkait perpres, Jumat (17/9/2021), dan disambut baik oleh bupati,” katanya.

Menurut Ayub, bupati menginginkan beberapa hal. “Pertama, bupati ingin mengajukan sarana dan prasarana pesantren, khususnya kebersihan tempat MCK (Mandi Cuci Kakus). Kedua, bupati menyampaikan bahwasanya akan ada pemberdayaan ekonomi di pesantren,” katanya.

Ayub meminta kepada bupati agar benar-benar memperhatikan kesiapan pesantren dalam menerima program pemberdayaan ekonomi. “Karena setiap pesantren tidak sama. Ada pesantren yang memiliki program pemberdayaan ekonomi dengan budidaya pertanian dan lainnya, serta pesantren yang mengembangkan wisata reliji,” katanya.

Ayub senang bupati menyambut baik keinginan warga nahdliyyin. “Saya sampaikan: Pak Bupati, yang terpenting dari aturan-aturan yang sudah ditelurkan pemerintah adalah implementasinya. Saya minta tahun depan kalau DPRD Jember tidak bisa mengajukan peraturan daerah inisiatif tentang pondok pesantren, ya eksekutiflah yang mengajukan. Jadi kelihatan bahwa bupati ada keinginan besar menyambut baik Undang-Undang Pesantren maupun Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” katanya. [brj]

Muktamar NU Paling Lambat Akhir 2021, Begitu Kesepakatan Rapat NU se-Jatim

Muktamar NU Paling Lambat Akhir 2021, Begitu Kesepakatan Rapat NU se-Jatim

Nusantara7.com, Surabaya – Ketua Ikatan Gus-gus Indonesia (IGGI) sekaligus Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) memberikan pernyataan pers menjelang pelaksanaan Muktamar NU.

“Keputusan rapat pengurus harian PWNU dan Rapat Koordinasi PCNU se-Jatim telah menyepakati usulan agar muktamar 2021 dilaksanakan selambat lambatnya akhir tahun 2021. Dan, kami harap tidak ditunda lagi, setelah melalui perpanjangan waktu 1 tahun,” katanya, Selasa (21/9/2021).

Pengasuh Pondok Pesantren An Nur Bululawang, Kabupaten Malang ini juga menjelaskan, teknis pelaksaan muktamar dapat dilakukan secara aman dan tetap mengikuti protokol kesehatan, sebagaimana pelaksanaan kegiatan even akbar olahraga nasional PON yang akan diselenggarakan di Papua.

“Sama halnya juga dengan penyelenggaraan kegiatan penerbangan masyarakat di semua bandara setiap hari yang dapat berjalan tertib, dilakukan oleh ribuan orang dengan mewajibkan prokes, vaksin, swab antigen serta aplikasi peduli lindungi,” jelasnya.

Menurut dia, sudah seharusnya masa setahun penundaan muktamar yang sudah diberikan pada tahun 2020 dapat dimanfaatkan oleh pengurus PBNU untuk mempersiapkan muktamar 2021 secara bertanggung jawab. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk menjadikan pandemi sebagai penunda muktamar.

“Kesadaran membangun disiplin organisasi sesuai AD/ART hendaknya menjadi prioritas semua pihak agar dapat dijadikan landasan dan panutan oleh semua pengurus di semua tingkatan,” pungkasnya. [brj]

Pimpin PPP Jatim, Mundjidah Wahab – Habib Salim Berduet

Pimpin PPP Jatim, Mundjidah Wahab – Habib Salim Berduet

Nusantara7.com, Jakarta– Duet Hj Mundjidah Wahab – Habib Salim menjadi nahkoda baru dalam struktur kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur. Mundjidah merupakan Bupati Jombang, sedangkan Habib Salim Quraisy adalah salah satu pengasuh pondok Pesantren Ahlussunnah Wal Jamaah, Brani, Probolinggo.

Kepastian itu dilontarkan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi, Selasa (21/9/2021). “Nyai Mundjidah sebagai Ketua DPW PPP Jatim, sedangkan Habib Salim Quraisy sebagai sekretaris,” ujar Arwani Thomafi dalam siaran persnya.

Arwani menjelaskan, duet Munjidah-Habib Salim diharapkan dapat mempercepat akselerasi konsolidasi PPP di Jawa Timur, khususnya dalam menyambut Pemilu 2024. Arwani secara langsung menyerahkan Surat Keputusan DPP PPP kepengurusan DPW PPP periode 2021-2026.

Hadir dalam penyerahan itu Waketum DPP Ermalena, Ketua DPP Ainul Yaqin dan Wasekjen Idy Muzayad. Dari DPW Jatim hadir Habib Salim Qurasy, KH Mujahid Ansori, KH Ansori Baidhowi dan sejumlah kader PPP Jatim. Penyerahan SK dilakukan di Kantor DPP PPP di Jakarta.

Lebih lanjut, Sekjen DPP PPP mengungkapkan, duet dari kalangan pesantren dan habaib ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan PPP di Jawa Timur. Sejarah PPP khususnya di Jawa Timur, lanjutnya, tidak dapat dilepaskan dari peran kiai, habaib dan pesantren.

Nyai Munjidah Wahab saat ini menjabat sebagai bupati Jombang. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Jombang. Nyai Munjidah Wahab merupakan salah satu puteri dari pendiri NU KH. Wahab Chasbullah. Sedangkan Sekretaris DPW PPP Jatim Habib Salim Quraisy merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo. [brj]

Anggota Komisi IX Tegaskan Klaster Sekolah Nyata

Anggota Komisi IX Tegaskan Klaster Sekolah Nyata

Nusantara7.com, Jakarta – Sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian bahwa klaster sekolah itu nyata.

“Ini harus jadi perhatian bersama, bahwa klaster sekolah Indonesia kan sudah menjadi perhatian WHO, artinya apa bahwa kita harus hati-hati, harus waspada bahwa klaster sekolah di kita itu nyata, perlu perhatian dan dampak di lapangan kan sudah ada,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Handoyo mengatakan perlu adanya konsolidasi secara menyeluruh terkait persiapan sekolah tatap muka. Sebab dia menyebut meski pemerintah mengizinkan sekolah atap muka namun perlu dibarengi dengan kesiapan penerapan di lapangan.

“Maka perlu konsolidasi secara menyeluruh terhadap kesiapan tatap muka semuanya, meskipun pemerintah memberikan lampu hijau, tapi lampu hijau itu harus disikapi di lapangan dengan persiapan yang matang,” kata Handoyo.

“Ntah itu dari sisi kesiapan, jumlah peserta didik yang maksimal boleh hadir, seyogyanya itu di ujicoba dulu, apakah bergantian, tapi ketika masuk dalam satu minggu itu bisa jadi sehari atau dua hari bimbingan guru, teknisnya di rumah belajar apa itu yang harus disiapkan,” sambungnya.

Pengawasan dan kontrol dari pihak sekolah juga diminta untuk dilakukan secara ketat. Hal ini dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan.

“Bagaimana fungsi pengawasan dan kontrol di lapangan harus taat dan ketat, misalnya para guru betul-betul mengawasi pelaksanaan jangan sampai anak berkerumun, protokol kesehatan,” tuturnya.

Dia juga meminta pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk tidak memaksakan diri dalam penerapan pembelajaran tatap muka.

“Oleh karena itu, kepada sekolah dan daerah jangan memaksakan diri kalau belum siap, kalau sudah siap baru ujicoba, kalau berhasil baru tambah siswanya,” kata Hadoyo.

90 Siswa SMPN di Purbalingga Terpapar Corona

Diketahui, sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Hal itu diketahui setelah para siswa menjalani rapid test antigen yang digelar oleh pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Senin (20/9) kemarin.

“Awalnya ada yang bergejala, Kepala sekolah kemudian meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes (COVID-19) ternyata hasilnya ada 90 yang dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono, Selasa (21/9/2021)

Menurut Hanung, sebelumnya SMP N 4 Mrebet telah melakukan pembelajaran selama dua minggu. Padahal sekolah itu belum diperiksa oleh tim Satgas COVID-19 kabupaten untuk mendapatkan izin menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

“Pembelajaran itu kabarnya sudah berlangsung satu sampai dua minggu, aturannya kalau ada PTM diminta atau tidak kan kita cek dulu, jadi kita tahu kesiapannya” ujarnya

Mendapati adanya ledakan kasus itu, pihaknya akan melaksanakan isolasi terpusat bagi 90 siswa yang dinyatakan positif corona. Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan gedung eks SMP N 3 Purbalingga sebagai tempat karantina.

Hanung menambahkan 90 siswa yang dinyatakan positif Corona tidak menunjukkan gejala berat. Namun untuk kehati-hatian menurutnya penanganan terbaik adalah tetap menjalankan isolasi terpusat.

(dtk)

Ujian Tulis 284 Bakal Calon Kades di Polewali Mandar Sulbar

Ujian Tulis 284 Bakal Calon Kades di Polewali Mandar Sulbar

Nusantara7.com, Polewali – Sedikitnya 284 bakal calon kepala desa (Balon Kades) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengikuti ujian tertulis. Pelaksanaan ujian tertulis bagi balon kades ini, berlangsung di Gedung SMP Negeri 4 Polewali, Kecamatan Polewali.

Salah satu balon kades, Junaedi mengaku mampu menyelesaikan soal lebih cepat, karena materi yang diujikan cukup mudah hampir sama dengan tahun sebelumnya. Ia juga mengatakan, ada penambahan materi soal terkait virus corona.

“Kebetulan kan kita ini mantan kepala desa, tentu dalam soal itu menyangkut hal masalah desa. Kalau mantan kepala desa tidak tahu jawabannya, itu kelewatan, ” ujar Junaedi kepada wartawan usai mengikuti ujian, Selasa siang (21/09/2021).

“Hampir sama dengan lalu-lalu (soal), hanya ada pengaruh corona yang timbul dalam soal,” sambungnya.

Menurut Junaedi, materi yang diberikan panitia sebanyak lima puluh nomor. Dia optimis, semuanya diselesaikan dengan benar.

“Kalau saya tidak ada yang susah karena itu soal pilihan ganda. Saya optimis lulus dengan baik, ” tutur Junaedi sambil tertawa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Nursami Masdar mengatakan, ujian tertulis ini merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan kepala desa. Ia berharap, para peserta dapat menjawab seluruh soal dengan baik.

” Harapan saya dalam tahapan pilkades ini, di mana kita adakan ujian tertulis, berharap semua calon kades bisa menyelesaikan soal dengan baik, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Abdul Malik menyebut lima hal yang menjadi muatan utama dalam soal ujian tertulis balon kades.

“Pertama tentang tata pemerintahan desa, kedua pengelolaan keuangan desa, ketiga pengawasan pemerintahan desa, keempat inovasi desa dan kelima tentang peningkatan ekonomi pedesaan, ” terangnya.

Selain itu, Malik juga mengungkapkan, materi soal yang tertuang dalam ujian tertulis, akan kembali diperdalam saat ujian wawancara balon kades, yang rencananya mulai digelar pada Rabu besok (22/09).

“Yang jelas, lima hal ini ada hubungannya dengan seleksi wawancara. Konten ini akan kembali diperdalam dalam seleksi wawancara yang akan digelar besok sampai 30 september 2021 mendatang, ” pungkas Malik.

(dtk)

PTM Jadi Klaster di Jateng, Komisi X DPR Minta Tracing Segera

PTM Jadi Klaster di Jateng, Komisi X DPR Minta Tracing Segera

Nusantara7.com, Jakarta – Sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Komisi X DPR RI meminta dilakukan pengecekkan untuk memperjelas status penularan yang terjadi di lingkungan siswa.

“Pertama kita minta untuk dimitigasi dari pihak Satgas, dari pihak sekolah, untuk memperjelas status penularannya sebenarnya dimulai dari mana. Mitigasi ini jadi penting supaya jadi proses pembelajaran sekolah-sekolah yang lain,” kata Ketua Komisi X Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Syaiful juga mengatakan perlu adanya pengecekkan dengan cara PCR agar hasil dan jumlah siswa terpapar menjadi lebih akurat. Untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Daerah memfasilitasi pengecekkan ulang tersebut.

“Saya kira itu baru rapid tes ya, jadi kita mendorong pada pemda untuk bisa memfasilitasi temen-temen bisa dilakukan tes ulang melalui PCR, tentu pasti mengeluarkan anggaran, maka itu untuk bisa digotongroyongkan pihak Pemda bisa menyiapkan berapa, nanti dana BOS sekolah mungkin ya masih ada kelonggaran budget yang bisa dipakai untuk itu. Supaya tingkat akurasinya jadi lebih pasti,” tuturnya.

Pihak sekolah sendiri diketahui melakukan pembelajaran tatap muka sebelum adanya pengecekkan dari Satgas. Terkait hal ini, Syaiful meminta seluruh pihak melakukan koordinasi tanpa saling menyalahkan.

“Terkait dengan belum keluarnya izin kemudian sudah melakukan PTM saya kira ini posisinya pihak sekolah kita minta untuk koordinasi efektif Satgas COVID, Dinas Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Purbalingga. Saya berharap tidak saling menyalahkan, karena memang suasananya saya meyakini inisiatif dari sekolah untuk membuka PTM itu betul betul karena memang faktor kebutuhan. Karena sudah kejadian saya kira semangatnya untuk melakukan evaluasi bersama dan untuk perbaikan,” tuturnya.

Dia menilai, adanya penyebaran di lingkungan sekolah menjadi hal yang sebelumnya telah diprediksi. Oleh sebab itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka perlu disertai dengan kesiapan dan penerapan protokol kesehatan.

“Tentu kita menyadari bahwa dalam suasana pemaksimalan PTM yang didorong semua pihak diberbagai daerah ini termasuk yang kami prediksikan pasti terjadi. Ketika pihak sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan menjadi kebutuhan ceklis yang disiapkan, ini jadi penting bahwa PTM penting, tetap harus jalan, saat yang sama sekolah betul-betul harus menyiapkan protokol kesehatan secara maksimal,” kata Syaiful.

90 Siswa SMPN di Purbalingga Terpapar Corona

Diketahui, sebanyak 90 siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Jawa Tengah dinyatakan terpapar COVID-19. Hal itu diketahui setelah para siswa menjalani rapid test antigen yang digelar oleh pihak sekolah bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga Senin (20/9) kemarin.

“Awalnya ada yang bergejala, Kepala sekolah kemudian meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan tes (COVID-19) ternyata hasilnya ada 90 yang dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono, Selasa (21/9/2021).

Menurut Hanung, sebelumnya SMP N 4 Mrebet telah melakukan pembelajaran selama dua minggu. Padahal sekolah itu belum diperiksa oleh tim Satgas COVID-19 kabupaten untuk mendapatkan izin menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

“Pembelajaran itu kabarnya sudah berlangsung satu sampai dua minggu, aturannya kalau ada PTM diminta atau tidak kan kita cek dulu, jadi kita tahu kesiapannya” ujarnya

Mendapati adanya ledakan kasus itu, pihaknya akan melaksanakan isolasi terpusat bagi 90 siswa yang dinyatakan positif corona. Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan gedung eks SMP N 3 Purbalingga sebagai tempat karantina.

Hanung menambahkan 90 siswa yang dinyatakan positif Corona tidak menunjukkan gejala berat. Namun untuk kehati-hatian menurutnya penanganan terbaik adalah tetap menjalankan isolasi terpusat. (dtk)

Gencarkan Sosialisasi Kemudahan Berusaha melalui OSS ke Seluruh Kecamatan

Gencarkan Sosialisasi Kemudahan Berusaha melalui OSS ke Seluruh Kecamatan

Nusantara7.com, Bangkalan – Implementasi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja merubah total tata cara Perizinan Berusaha. Kini, Perizinan Berusaha diberikan secara mudah, langsung dan online melalui OSS (online single submission) RBA (OSS Berbasis Resiko).

Tujuan dari perubahan adalah untuk memasukkan dan menumbuhkan Penanaman Modal atau Investasi di Indonesia. Dengan adanya kemudahan berusaha bagi masyarakat diharapkan dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja sekaligus pertumbuhan ekonomi yang baik di pusat maupun di daerah.

Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Jemmi Tria Sukmana mengatakan pelaku usaha mulai dari mikro kecil (IUMK) sampai menengah dan besar (non IUMK) akan lebih mudah mengurus kelengkapan admistrasi perizinan berusaha melalui OSS RBA.

“Ada perubahan kebijakan kemudahan berusaha, pola kemitraan antara usaha besar dan mikro kecil OSS RBA yang baru dilaunching Presiden Jokowi Tanggal 2 Agustus 2021 kemarin,” kata Jemmi saat melaksanakan sosialisasi dan pembinaan penanaman modal di Pendopo Kecamatan Kamal, Rabu (22/9/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi sebanyak 50 pengusaha PMDN mulai mikro kecil sampai besar mendapat arahan tentang Kebijakan Penanaman modal untuk kemudahan berusaha, Pola Kemitraan antara Usaha Skala Besar dengan Usaha Mikro Kecil, serta Sosialisasi OSS Risk Based Approach (OSS RBA).

Jemmi menegaskan, Perizinan Berusaha Sudah Online Lewat OSS. Tidak Ada Lagi SIUP, TDP, HO dan lain-lain. Pelaku Usaha dari Sektor Mikro Kecil bisa mendaftar secara langsung hanya lewat smartphone untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB sekaligus menjadi perizinan tunggal untuk berusaha, syaratnya hanya cuma NIK, nomor Hp dan e-mail permanen.

“Untuk pelaku usaha menengah besar ditambahkan 3 persyaratan dasar yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang satu paket dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” tambahnya.

Kegiatan ini juga mensosialisasikan kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan antara usaha skala besar dengan usaha mikro kecil. Selain diharapkan masuknya investasi ke Bangkalan sebesar-besarnya, Usaha Besar yang nantinya masuk berkewajiban juga menggendong usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan dalam format kemitraan.

“Semisal ada perusahaan besar katakanlah Shipyard (Galangan Kapal) masuk ke Bangkalan, sedapat mungkin kebutuhan bahan penolong dan pendukung operasionalnya seperti seragam, bahan baku penolong dan mamin (katering/kantin) harus disediakan hanya dari usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan,” tutupnya. (eko/igo)

Jenderal TNI Surati Kapolri, 4 Laporan Polisi Soal Tanah

Jenderal TNI Surati Kapolri, 4 Laporan Polisi Soal Tanah

Nusantara7.com, Jakarta – Surat Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri soal Babinsa tidak perlu diperiksa Polres Manado memiliki latar belakang laporan polisi. Ada empat laporan polisi soal konflik tanah.

Babinsa mendampingi Ari Tahiru (67), warga yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara (Sulut).

Penjelasan empat laporan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam jumpa pers, Selasa (21/9). Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri juga oleh Asintel Kodam XIII/Merdeka Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, dan Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus

Laporan Kasus 1 dan 2

Pertama, Laporan Polisi tanggal 18 Februari 2021 dengan pelapor pihak PT Ciputra Internasional (Citra Land Manado) tentang perkara pidana perusakan panel beton milik PT Ciputra Internasional di Winangun Atas, Pineleng, Minahasa. Dalam kasus ini, pihak terlapor ialah Ari Tahiru dan Decky Israel Walewangko.

Kedua, Laporan Polisi tanggal 22 April 2021 tentang dugaan tindak pidana perusakan bersama-sama terhadap pagar seng dan pagar panel beton milik PT Ciputra Internasional.

Kombes Jules mengatakan kedua kasus ini telah ditangani Satreskrim Polresta Manado. Pihak kejaksaan meminta berkas kasus dilengkapi. Ari Tahiru ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari Hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut berkas perkara penyidikan kasus perusakan panel beton milik PT Ciputra Internasional yang berlokasi di Winangun Atas, Pineleng, Minahasa, berdasarkan petunjuk JPU Kejati Sulut (P19) bahwa Penyidik harus melengkapi dengan mengambil keterangan pihak yang menyuruh tersangka Ari Tahiru melakukan perusakan panel beton tersebut,” ujar Kombes Jules.

Laporan Kasus 3

Kasus ketiga adalah Laporan Pengaduan No. 690 tanggal 28 Juni 2021 tentang dugaan tindak pidana perusakan dan penyerobotan tanah di Tingkulu, Wanea, Manado. Kasus ini dilaporkan pihak PT Ciputra Internasional.

Kombes Jules mengatakan kasus dengan LP No. 690 telah ditangani Satreskrim Polresta Manado. Penyidik Polresta Manado telah menyelidiki kasus dengan mendatangi lokasi kejadian yang terletak di Kelurahan Tingkulu. Di lokasi ditemukan ada pekerja yang mengoperasikan alat berat.

“Dan saat itu Babinsa Winangun Atas berada di lokasi, dan mengatakan berada di lokasi untuk menjaga alat berat tersebut yang sedang melakukan kegiatan. Penyidik lalu menyampaikan, jangan dulu ada kegiatan karena lokasi tersebut dalam status sengketa,” terangnya.

Pada 16 Agustus 2021, di lokasi tersebut kembali ada kegiatan. Sehingga Penyidik Satreskrim Polresta Manado kembali mendatangi lokasi dan mendapati beberapa orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan.

Penyidik lalu menyarankan agar kegiatan tidak dilanjutkan. Namun Babinsa Winangun Atas mengatakan kepada para pekerja supaya tetap bekerja.

Penyidik Polresta Manado pun mengirimkan undangan klarifikasi kepada para pekerja dan Babinsa Winangun Atas terkait aktivitas para pekerja di lokasi obyek sengketa. Mereka diminta memenuhi undangan klarifikasi pada hari Sabtu (21/8).

“Hal ini dilakukan karena masih dalam proses penyelidikan, di mana tujuan penyelidikan adalah untuk mendapatkan atau mengumpulkan keterangan, bukti atau data-data yang digunakan untuk menentukan apakah suatu peristiwa yang terjadi merupakan suatu tindak pidana atau bukan,” kata Kombes Jules.

Laporan Kasus 4

Laporan Polisi tanggal 15 April 2021 dengan pelapor Ari Tahiru dan terlapor PT Ciputra Internasional tentang penyerobotan tanah. Perkara ini telah ditangani Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulut.

Dalam Gelar Perkara Awal pada 23 Agustus 2021 disimpulkan bukan merupakan suatu tindak pidana karena kedua belah pihak mempunyai alas hak/bukti kepemilikan.

Sejumlah pihak yakni pelapor (Ari Tahiru), terlapor (PT Ciputra Internasional), Hukum Tua Desa Winangun Atas, dan Hukum Tua Desa Pineleng I telah meninjau lokasi bersama. Hasil pengecekan lokasi, pelapor dan terlapor menunjuk lokasi tanah yang sama dengan alas hak yang berbeda.

“Penyidik telah melakukan pengecekan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) dari terlapor (PT Ciputra Internasional) bahwa benar terdaftar di BPN Kota Manado, sedangkan Surat Register Desa Pineleng dari pelapor (Ari Tahiru), ternyata tidak terdaftar di Buku Register Desa Pineleng I Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa,” jelas Kombes Jules. (dtk)