https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

300 TKI Asal Jember Dideportasi – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

300 TKI Asal Jember Dideportasi

300 TKI Asal Jember Dideportasi

Bintang Pos, Jember – Sebanyak 300 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Jember dideportasi dari sejumlah negara tempat mereka bekerja. Jumlah itu tercatat mulai Januari hingga September 2013.

Mereka yang dideportasi bekerja di sejumlah negara antara lain Hongkong, Malaysia dan SIngapura. TKI itu berasal dari sejumlah kecamatan di Jember antara lain Ambulu, WUluhan, Patrang, Sukowono, Sumberjambe juga Jelbuk dan Kencong.

Menurut Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Jember, Sugeng Heri Mulyono, mereka didpoertasi karena tidak memiliki dokumen yang resmi. “Mereka biasanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, juga bangunan, serta beberapa sektor lain,” ujar Sugeng, Minggu (22/9/2013).

Sugeng menjelaskan, para TKI itu terkadang mengantongi dokumen lengkap seperti visa dan paspor. Namun kerap ditemukan, dokumen yang mereka pegang ternyata tidak sama dengan dokumen kependudukan asli milik mereka. “Kadang alamat tidak sama, umur diubah, contoh-contoh seperti itu,” lanjut Sugeng.

Hal itu membuat dokumen terindikasi tidak resmi. Dan akan terlihat ketika TKI itu didpoertasi atau mendapat masalah di tempat kerjanya.

Dokumen yang tidak resmi acapkali membuat petugas di daerah kesulitan melacak alamat asli para TKI yang dideportasi itu.

“Biasanya mereka diberangkatkan oleh PJTKI yang tidak resmi. Kadang orang Jember, tetapi direkrut oleh PJTKI dari luar Jember, kemudian alamatnya diubah,” terangnya.

Contoh pemakaian dokumen yang tidak resmi itu akhirnya menyusahkan petugas di daerah seperti yang terjadi pada petugas Disnakertrans Jember di bulan September ini. Bulan ini, petugas cukup kesulitan mencari tiga alamat TKI yang dideportasi  Meski pada akhirnya ketemu, tetapi petugas sempat kesulitan melacak karena alamat yang diberikan  oleh KBRI dan Kementerian Luar Negeri tidak sama di lapangan.
Alamat yang dipegang oleh KBRI tentu saja berdasarkan dokumen para TKI itu.

Ketiga TKI itu yakni Nati dari Kecamatan Patrang, Iddah dari Kecamatan Sumberjambe dan Dedy Misnadin dari Kecamatan Sumberbaru. “Ada yang sakit, ada yang meninggal dunia. Karenanya kami diminta mencari alamatnya. Pada akhirnya memang ketemu, meski harus dilakukan pencarian selama beberapa hari,” imbuh Sugeng.

Oleh karena itu, SUgeng berharap kepada warga Jember untuk memakai mjalur resmi ketika hendak berangkat bekerja di luar negeri. Calon TKI harus memastikan kalau nama, alamat dan umur mereka sesuai antara yang tertera di KTP dengan yang ada di paspor dan visa. Pihak Disnakertrans setempat, lanjutnya, juga harus mengetahui penempatan mereka.(sry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *