Bintang Pos, Jakarta – Pemerintah sudah menjalankan program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme selama tujuh bulan terakhir. Meski program dinilai berhasil, masih ada teroris yang memiliki ideologi radikal.
Hal itu diungkap Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Pencegahan Mayjen TNI Agus Surya Bakti seusai bersilaturahim dengan napi terorisme di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (30/7/2013) malam.
Ikut hadir Kepala Lapas Cipinang Dewa Putu Gede, perwakilan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Iwan Pramono, dan Direktur Klinik Pancasila Dodi Susanto.
Secara nasional, ada 244 napi terorisme yang tersebar di 32 lapas. Sebanyak 58 napi di antaranya menjalani pidana di Lapas Cipinang. Dari 58 napi itu, kata Agus, sebanyak 11 napi tidak bersedia mengikuti program deradikalisasi Cinta NKRI yang dijalankan Klinik Pancasila.
Program tersebut sudah berjalan sejak Januari 2013 dengan melibatkan berbagai instansi, yakni BNPT, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Densus 88 Antiteror Polri. Dari 58 napi, 11 orang belum mau. “Sisanya mau kerja sama,” kata Agus.
Dodi menambahkan, secara nasional tengah dikumpulkan data berapa napi terorisme yang belum bersedia mengikuti program Cinta NKRI. Hanya, ia memperkirakan tidak lebih dari 5 persen.
Dodi menjelaskan, banyak kegiatan yang dijalankan dalam program tersebut untuk menumbuhkan rasa cinta NKRI. “Contohnya, bernyanyi lagu-lagu bertema NKRI. Mereka mau bernyanyi Garuda Pancasila,” kata Dodi.
Menurut Dodi, mereka yang mengikuti program deradikalisasi cenderung kooperatif. Ia yakin, mereka memang ingin berubah, bukan berpura-pura. Pasalnya, kata dia, napi terorisme memiliki karakter jujur. Berbeda dengan napi narkotika yang memiliki karakter berbohong. Adapun napi korupsi cenderung tidak cinta ibu kandung. Jadi, lebih mudah membina napi terorisme, kata dia.
Namun, tambah Dodi, tetap ada napi terorisme yang tidak berubah. Mereka tetap tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta tetap ingin mendirikan negara Islam. Meski demikian, pihaknya tetap akan terus berupaya melakukan deradikalisasi.
Lalu, bagaimana jika mereka tetap tidak berubah sampai masa pidana habis? Dodi menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri akan terus memonitor semua napi teroris pascakeluar dari lapas. Selain itu, juga akan dilakukan pendekatan terhadap keluarga mereka.
Putu mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Kemenkumham agar semua napi terorisme untuk mendapatkan remisi Idul Fitri dan Kemerdekaan RI. Pasalnya, mereka sudah memenuhi syarat, yakni menjalankan pidana lebih dari 1/3 vonis dan berkelakuan baik.
Hanya, Kemenkumham akan memutuskan siapa saja yang mendapatkan remisi. Keputusan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang salah satunya berisi pengetatan pemberian remisi bagi napi terorisme.
Dodi mengatakan, pihaknya akan memberikan hasil program Cinta NKRI kepada Kemenkumham sebagai bahan pertimbangan pemberian remisi. Mengikuti program deradikalisasi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan remisi.
Dua atau tiga hari sebelum hari raya Idul Fitri akan turun siapa saja yang mendapat remisi, kata Iwan.(kom)