Bintang Pos, Surabaya – Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2013 mendatang merupakan berkah bagi 7992 narapidana pidana umum se-Jawa Timur, sebab di hari tersebut para napi itu bakal mendapat remisi.
Kepala Kemenkumham Indro Purwoko menyatakan, dari total tersebut Sebagian besar narapidana mendapat remisi umum satu (masih menjalani masa hukuman), dan sebagian kecil langsung bebas pada 17 Agustus mendatang. “Yang mendapat remisi umum satu 6.902 narapidana dan remisi umum II sebanyak 390 narapidana,”kata Indro ,Kamis (15/8/2013)
Sayangnya, dari total itu, Indro enggan membeberkan secara rinci nama-nama napi yang mendapatkan remisi. “Tidak bisa kita sebutkan, data-data yang dapat remisi akan kita kirim besok ke Karutan se-Jatim, jadi besok silahkan ke rutan langsung untuk lebih jelasnya,” paparnya. (brj)