https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Coblosan, KPU Kediri Himbau Seluruh Instansi Liburkan Karyawan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Coblosan, KPU Kediri Himbau Seluruh Instansi Liburkan Karyawan

Coblosan, KPU Kediri Himbau Seluruh Instansi Liburkan Karyawan

Bintang Pos, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengirimkan surat edaran ke semua instansi pemerintah, swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Surat eratan tersebut berkaitan dengan Pilihan Walikota (Pilwali) Kediri, 29 Agustus 2013 besok.

KPU menghimbau semua instansi meliburkan semua karyawannya, saat coblosan berlangsung. Apabila ada instansi yang membandel, dengan tetap memperkerjakan karyawannya, sehingga hak suara karyawan hilang, dapat diancam sanksi.

Anggota KPUD Kota Kediri Masrukin mengatakan, surat edaran terus berasal dari Edaran Gubenur Jawa timur Nomor 181.4/16677/011/2013. Isinya penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, sebagai hari yang diliburkan

” Dengan adanya surat edaran tersebut, maka semua Instansi wajib meliburkan semua karyawannya. Agar karyawan dapat menggunakan hak pilihnya,” tegas Masrukin, Selasa (27/8/2013)

Masih kata Masrukin, instansi maupun perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya dapat dijatuhi sanksi pidana. Kini KPU terus mensosialisasikan edaran penetapan hari libur tersebut.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *