Bintang Pos, Surabaya – Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan membacakan hasil rekapitulasi. Kemungkinan besar, hasil rekapitulasi KPUD ini tidak jauh dari hitung cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara di 38 KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur yang dicatat merdeka.com sejak Kamis (5/9) kemarin, diketahui pasangan KarSa yang diusung Partai Demokrat dan sembilan Parpol pemilik kursi di DPRD Jawa Timur serta 20 Parpol non-kursi, meraih 8.187.862 suara atau 47,25 persen, pasangan Beres dari jalur perseorangan mengumpulkan 419.760 suara (2,42 persen), kemudian pasangan BangSa dari PDIP mendapat 2.198.921 suara (12,69 persen) dan BerKah dari PKB dan empat Parpol non-kursi memperoleh 6.522.531 suara (37,64 persen).
Dan dari hasil rekapitulasi ini, selisih perolehan suara antara KarSa dan BerKah adalah 1.665.331 suara (9,61 persen). Hasil ini membuktikan kalau penghitungan versi quick count tak jauh beda dengan versi real count. KarSa tetap unggul.
Meski hasil akhir masih menunggu pengumuman dari KPU Jawa Timur yang menggelar rekapitulasi penghitungan suara di Hotel Shangri-La Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, sekitar pukul 09.00 WIB, hari ini, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara tersebut, ini adalah kekalahan Khofifah untuk kali kedua dari KarSa, setelah Pilgub Jawa Timur edisi 2008 silam.
Sementara untuk acara rekapitulasi itu sendiri, menurut Divisi Teknis dan Pelaksanaan Pemilu KPU Jawa Timur, Agus Mahfudz Fauzi, pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk menyelesaikan penghitungan suara secara tuntas. “Sebelum rekapitulasi digelar, KPU harus menyiapkan segala sesuatunya. Saat ini, persiapannya adalah simulasi di kesekretariatan KPU Jatim. Sebab, ada beberapa petugas di KPU Jatim yang masih baru,” kata Agus, Jumat (6/9) malam.
Secara teknis, proses rekapitulasi ini adalah KPU Kabupaten dan Kota membacakan hasil perolehan suara di formulir DC1 beserta lampirannya. “Nanti pada pelaksanaan rekapitulasi, tim sekretariat akan menulis apa yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota dan disalin ke Formulir DP1 berserta lampirannya. Sementara lima Komisioner KPU Jatim yang akan memimpin jalannya sidang rekapitulasi,” beber dia.
Saat rekapitulasi digelar, lanjut Agus, KPU Jawa Timur akan menyebar 600 undangan. Empat pasangan calon beserta tim suksesnya dan partai politik juga diundang. Kemudian dari unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpinda), OKP, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota juga turut diundang. “600 Undangan itu sudah kita sebar kemarin, termasuk undangan untuk empat pasangan calon,” jelasnya.
Sedangkan untuk kotak suara yang saat ini masih berada di KPU Jawa Timur, kata Agus, rencananya juga akan dibawa ke lokasi rekapitulasi penghitungan suara digelar, yaitu di Hotel Shangrila. “Saat membawa kotak suara nanti, dari Kantor KPU Jatim menuju Hotel Shangri-La, kami akan dikawal oleh pihak kepolisian,” tandas dia.(mdk)