https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PDAM Malang Terlibat Dugaan Mark Up Proyek SPAM – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PDAM Malang Terlibat Dugaan Mark Up Proyek SPAM

PDAM Malang Terlibat Dugaan Mark Up Proyek SPAM

Bintang Pos, Malang – Proyek Saluran Pipa Air Minum (SPAM) di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ternyata dalam pengawasan PDAM setempat. Meski dalam papan nama pengerjaan proyek tertulis dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi, proyek ini ditenggarai masuk ranah PDAM.

Hal itu terungkap karena Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang, merasa tidak mengerjakan proyek bernilai Rp.5,522 milyar dan menyebut PDAM lah selaku pengerjanya.

Hal serupa juga ditemukan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Hasil penelusuran tim investigasi LIRA diduga terjadi mark up pembelian tanah untuk lokasi pembangunan tandon yang terletak di Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo.

Bupati LIRA Zuhdy Achmadi mengatakan, berdasarkan pengakuan Mustofa (52), warga setempat dan pemilik tanah yang dibeli oleh PDAM dengan harga sesuai kesepakatan sebesar Rp. 25 juta. Anehnya sebelum berangkat ke kantor PDAM Kabupaten Malang, Mustofa diminta menghadap camat Tirtoyudo dan diberitahu agar nanti menanda tangani surat-surat pada saat penerimaan uang di kantor PDAM.

“Ternyata yang dibayar oleh PDAM dan yang ditanda tangani oleh Mustofa sebesar Rp.35 juta, pembayarannya dilakukan di kantor PDAM Kabupaten Malang di Jalan Raya Kebonagung dengan dikawal Sekdes Ampelgading Prantiyono dan makelar tanah,” tegas Zuhdy, Senin (9/9/2013) siang.

Ia melanjutkan, sepulang dari kantor PDAM menuju ke kantor Camat tirtoyudo, pada saat itulah kelebihan uang yang Rp. 10 juta, diduga diambil oleh Sekdes Ampelgading Prantiyono lalu masuk ke kantor camat. Sedangkan Mustofa, tetap di dalam mobil.

Hal serupa juga dialami Suwarno. Pengakuannya, tanah seluas 1500 m2 tersebut dibeli oleh PDAM dengan harga Rp.125 ribu per meter. Uang yang diterima, tidak sesuai yang ditanda tangani. “Kalau ini benar-benar terjadi, maka proses jual beli tanah untuk proyek SPAM terdapat mark up. Jelas ini korupsi, apalagi papan nama proyek SPAM besaran anggarannya tidak tertulis saat itu,” pungkasnya.

Terpisah, Direksi PDAM Kabupaten Malang, Samsul Hadi belum bisa dikofirmasi. Saat ditelpon, nomer selulernya tidak aktif.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *