https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polisi amankan 10 warga terkait kerusuhan Jember – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polisi amankan 10 warga terkait kerusuhan Jember

Polisi amankan 10 warga terkait kerusuhan Jember

Bintang Pos, Jember – Aparat Kepolisian mengamankan 10 warga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Darus Sholihin, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan dan diamankan di Mapolres Jember terkait kerusuhan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono kepada sejumlah wartawan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Puger, Kamis.
Menurut dia, 10 orang yang dimintai keterangan berasal dua kelompok yang berkonflik baik dari pihak Ponpes Darus Sholihin yang diasuh oleh Habib Ali maupun pihak kelompok Ustad Fauzi karena polisi tidak berpihak kepada salah satu kelompok.
“Kami sudah mendatangi kedua kelompok itu pada Rabu (11/9) malam dan meminta mereka menahan diri guna menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga pemakaman korban kerusuhan pagi tadi juga berjalan lancar,” tuturnya.
Dari 10 orang yang diamankan, tiga di antaranya warga yang membawa senjata tajam saat mengiringi pemakaman korban kerusuhan Eko Mardi Santoso (45). Mereka diketahui bernama Sukarno (65), M Ihram (29), dan Nurhadi (45).
Polisi melakukan pemeriksaan usai puluhan warga mengantar jenazah Eko ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Puger Kulon karena pengiring jenazah hendak pulang dan melewati kompleks Ponpes Darus Sholihin.
Dalam pemeriksaan itu, diketahui ada tiga orang membawa senjata tajam yakni celurit dan pedang yang disembunyikan di balik jaket hitam, namun sempat terjadi penolakan dan perlawanan ketika ketiganya akan diperiksa.
“Kami belum bisa memastikan apakah ketiganya akan ditahan karena masih diperiksa bersama tujuh orang lainnya. Untuk menentukan ditahan atau tidak dibutuhkan waktu 2 x 24 jam dan setidaknya membutuhkan dua alat bukti,” ucapnya.
Unggung menjelaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terkait dengan penyerangan sekelompok orang ke Ponpes Darus Sholihin yang menyebabkan sejumlah fasilitas pesantren rusak dan puluhan unit motor yang diparkir di halaman pesantren juga rusak dan dibakar.
Selain itu, penegakan hukum juga dilakukan kepada pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Eko Mardi Santoso tewas dengan luka bacok dan ditemukan tidak jauh dari lokasi ponpes yang diasuh oleh Habib Ali itu.
“Mereka diamankan dengan cara persuasif, namun ada juga dengan upaya paksa karena menolak untuk ditangkap. Meskipun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Jember,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *