Sidoarjo – Validasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terus dilakukan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo. Hasil validasi yang dilakukan tiap tahun, dari 157 LSM yang terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2012, hingga tahun 2013 ini, yang memiliki badan hukum, aktif, dan lolos validasi sebanyak 54 LSM.
Sebanyak 103 LSM yang ada, tidak mampu menunjukkan eksistensinya, bahkan ada yag memilki alamat fiktif yang tidak bisa dideteksi. “Inilah hasil validasi yang dilakukan oleh Bakesabangpol di tahun 2013. Jumlah LSM yang benar benar ada dan berbadan hukum hanya sekitar 54 LSM itu,” terang kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo Fauzi Isfandiari Kamis.
Lanjutnya, tidak aktifnya LSM di Sidoarjo dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya LSM itu sudah tidak eksis atau bubar, terjadi perpecahan di tubuh LSM itu, tidak memiliki kantor sekretariat, hingga pemilik LSM yang tidak jelas keberadaannya.
Faktor-faktor ini yang menyebabkan banyak LSM tidak masuk dalam validasi Bakesbangpol. Kendati sebanyak 54 LSM yang lolos validasi, Bakesbangpol tidak akan menutup pintu bagi LSM-LSM lain yang menyusul proses validasi. “Bagaimanapun juga, validasi penting dilakukan, sebagai legalitas dari keberadaan LSM itu di Sidoarjo,” jelas mantan sekretaris KPUD Sidoarjo tersebut. bjt