https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ornop Pesimis Pemilu 2014 Beri Perbaikan Bangsa – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ornop Pesimis Pemilu 2014 Beri Perbaikan Bangsa

Ornop Pesimis Pemilu 2014 Beri Perbaikan Bangsa

JAKARTA — Sejumlah organisasi nonparpol (ornop) percaya pemilu 2014 tidak akan memberi perubahan berarti bagi perbaikan Indonesia. Hal ini terjadi karena menurut mereka pemilu 2014 dilangsungkan dalam mekanisme yang sangat liberal.

“Semua lebih mengedepankan kepentingan pribadi  dan kelompoknya dari pada kepentingan umum,” kata Presidium Forum Masyarakat Musyawarah Mufakat(M3), Suryo Susilo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/11).

Suryo mengatakan dalam forum M3 yang diikuti 25 ornop muncul pandangan bahwa situasi perpolitikan 10 tahun terakhir sudah lebih liberal. Hal ini salah satunya karena amandemen UUD 1945 yang memangkas kewenangan MPR.

“Kalau dulu bangsa kita mengedepankan harmonisasi, kerukunan, gotong  royong dan musyawarah, tetapi dengan sistim yang liberal itu kini masyarakat semakin individual  dan pragmatis,” ujarnya.

Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indoensia (Anindo), Edwin Henawan Soekawati Surya mengatakan sebelum amandemen UUD 1945, MPR merupakan wadah konstitusional tertinggi menyalurkan aspirasi. Tapi sekarang kewenangan itu sudah  dikebiri menjadi lembaga tinggi biasa melalui amandemen.

“Akibatnya, ada komponen-komponen yang tidak terwakili lagi seperti masyarakat adat, wakil buruh,  wakil pengusaha, wakil professional yang tidak mengenal atau terlibat dalam politik praktis,” katanya.

Edwin mengatakan kewenangan MPR harus dikembalikan sesuai pembukaan Pancasila, UUD 1945 tanggal 18 Agustus  1945. Dia menyatakan Pancasila sekarang dengan batang tubuhnya hasil amandemen  tahun 2002, dijiwai UUD RIS 1949 yang federalistis dan UUD 1950 yang parlementer dan liberal.

“Ini jelas sudah menyimpang dari filosofis dasar yang dicanangkan oleh pendiri bangsa kita,” ujarnya.rep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *