https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mensos Minta Ulama Ikut Awasi Program Sosial – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mensos Minta Ulama Ikut Awasi Program Sosial

Mensos Minta Ulama Ikut Awasi Program Sosial

Jakarta – Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri meminta para ulama untuk ikut mengawasi program-program sosial, sehingga berjalan sesuai dengan yang direncanakan pemerintah. 

“Bukan hanya anggota dewan saja yang melakukan pengawasan, saya juga inginkan ulama dan komponen masyarakat lainnya untuk ikut mengawasi,” kata Mensos di Jakarta, Rabu.

Terutama lanjut Mensos, untuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sehingga benar-benar sesuai dengan sasaran dan terjadi percepatan penyelesaian masalah-masalah kemiskinan.

“Saya yakin mereka sudah melakukan banyak hal, tapi tidak cukup di pesantrennya saja atau di sekitarnya, tapi kalau perlu diperluas karena yang kita inginkan masyarakat juga ikut terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan termasuk pengawasan,” tambah Mensos.

Mensos meyakini jika masyarakat ikut terlibat, termasuk mengawasi jalannya program maka seluruh program pengentasan kemiskinan akan sesuai dengan yang direncanakan pemerintah.

Penyandang masalah sosial di Indonesia saat ini masih tinggi, seperti anak telantar mencapai 4,5 juta anak, 2,8 juta lansia terlantar, penyandang disabilitas mencapai 3,11 persen dari populasi penduduk.

Selain itu, korban bencana alam dan bencana sosial yang tinggal di rumah tidak layak huni masih di atas dua juta, sedangkan warga miskin dan sangat miskin sebanyak 29 juta.

Dari sebagian masalah sosial tersebut yang menjadi prioritas Kementerian Sosial untuk ditangani adalah warga miskin, penyadang masalah sosial anak, lansia, penyandang disabilitas dan komunitas adat terpencil.

Tercatat ada 250 organisasi sosial dalam bentuk yayasan, panti sosial maupun paguyuban ataupun kerukunan. Kiprah mereka telah banyak membantu dalam mengatasi masalah dan memberdayakan warga hidup sejahtera.

Mensos mengapresiasi organisasi sosial dimaksud karena masalah sosial tidak mungkin hanya bisa dilakukan pemerintah, peran serta masyarakat amat penting dan sesuai dengan UU no 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.atr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *