JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan NIK baru pada 3,2 juta pemilih dalam DPT Pemilu 2014. Alasannya, KPU dianggap berani menjamin kebenaran dan kelengkapan elemen data tersebut.Dirjen Kemendagri, Irman mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan KPU. Menurut dia, data pemilih tersebut diyakini memenuhi unsur yang ada, hanya belum mempunyai NIK. Oleh sebab itu, pihaknya berani menerbitkan NIK baru.
“Ada sekitar 3,2 juta pemilih yang dianggap ada orangnya, namun tidak ada NIKnya. KPU berani menjamin, karena itu kami keluarkan NIK,” kata Irman dalam paparan penetapan DPT di Gedung KPU, Rabu (4/12).
Selain memberikan NIK baru, ia mengatakan, pihaknya juga telah menelusuri DPT bermasalah sebanyak 10,4 juta hingga tingkat daerah. Pihaknya telah menemukan 7,7 juta pemilih yang NIKnya sesuai dengan DP4.
Namun, ia menambahkan, masih ada 52 ribu pemilih yang datanya masih dianggap tidak memenuhi syarat. Itu alasan, Kemendagri, tidak berani memberikan NIK baru pada sisa angka tersebut.
“Sisa DPT bermasalah ini, kami minta keterlibatan semua pihak hingga H-14 pemungutan suara. Jadi saat Pemilu berlangsung, semua DPT sudah dianggap lengkap dan valid,” katanya.
Ketua Advokasi Bidang Hukum PKS, Yanuar Jatnika mengatakan, KPU harus bisa menjelaskan, darimana keyakinan mereka atas kelengkapan dan kebenaran 3,2 juta pemilih itu.
Pemberian NIK baru, menurut dia, tidak bisa dilakukan sembarangan, harus memenuhi elemen data yang disyaratkan.rep