Jakarta – Kuasa hukum pengelola akun @triomacan2000, Irwandi Lubis, mengatakan, kliennya sudah melaporkan dugaan korupsi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PLN.
Ia mengaku, kliennya sudah melaporkan dugaan tersebut ke beberapa pihak seperti Mabes Polri hingga KPK. Tetapi kasus tersebut tidak ditindaklanjuti alias menguap.
Tak hanya itu, hasil rapat Komisi VII pun hanya berujung pada kesimpulan inefisiensi tanpa ada langkah konkret. Karena itu, pelaporan dilakukan ke Seskab Dipo Alam dengan harapan ada perkembangan.
“Kita melaporkan ke berbagai pihak, ke Mabes Polri hingga KPK. Bang Dipo beri support kita laporkan juga ke Seskab. Ini supaya tidaka da fitnah dan terang benderang,” katanya, Senin (30/12).
Dikatakan, laporan ke Dipo diberikan secara tertulis dengan data-data dan fakta-fakta menyangkut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Setidaknya, ada tiga kasus terkait Dahlan Iskan yang dilaporkan kepada Seskab Dipo Alam, yaitu di dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN), dugaan korupsi dan penggelapan jabatan di bencana alam, dan PLTU di Embalun.
Dugaan kasus korupsi di PLN, lanjutnya, terjadi saat Dahlan Iskan menjadi Dirut Perusahaan negara itu pada 2009-2010, dimana ada kerugian sekitar Rp 37 triliun. Kemudian dugaan korupsi dan penggelapan jabatan saat terjadi bencana alam sudah pernah diperiksa kejaksaan di Surabaya, Jawa Timur, namun sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya, tidak ada penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
Sedang kasus terakhir yang dilaporkan terjadi pada Oktober 2002. Saat itu, Dahlan Iskan baru ditunjuk sebagai Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, namun pada 15 Oktober 2002, dia sudah menunjuk perusahaan pelaksana tanpa tender.
“Ada dugaan korupsi di berbagai daerah termasuk di PLTU Embalut, Wahai, Ambon, lalu di Pertamina. Berkaitan dengan BUMN semua. Memang penelusuran kami, ada nama Pak Dahlan Iskan di situ yang sekarang menjabat Menteri BUMN,” katanya. rpk