Bintang Pos, Surabaya — Orangtua AK (6), yaitu M (36) dan Y (35), tengah menanti proses peradilan atas tindakan pencabulan yang dilakukan TP (20) kepada putri mereka. Mereka pun harus menghadapi sindiran tetangga mereka di daerah Cijantung, Jakarta Timur, yang bisa membuat telinga panas.
Menurut ayah AK, M, lingkungan tempat mereka tinggal memang ditinggali oleh kerabat dari TP. “Kami sering dengar omongan seperti, kapan ya kira-kira dia (TP) ditahan, seolah-olah menyindir kami yang ingin supaya TP ini ditahan,” kata Y.
Namun demikian, baik Y maupun M memastikan bahwa tidak pernah ada intimidasi atau perlakuan kasar yang diterima oleh keluarganya semenjak kejadian tersebut. Adapun TP sendiri sejak kejadian pelecehan seksual tersebut dilaporkan, menurut M, selalu menghindar saat bertemu dengannya.
“Ya, kalau dulu sih hubungannya biasa-biasa saja ya, dia sering main ke warnet sini,” jelas M.
Keluarga AK memang pemilik warnet, yang juga menjadi tempat TP melakukan pelecehan seksual terhadap putri mereka.
Kejadian yang menimpa AK ini terjadi pada Juli 2012 lalu. TP yang merupakan tukang parkir ini mendatangi warnet yang dikelola ayah dari AK. Pemuda 20 tahun itu lalu memangku AK dan membekap gadis kecil ini, lalu melakukan perbuatan asusila.
Perbuatan TP terungkap ketika AK mengeluh mengalami sakit saat hendak buang air kecil. M lalu mendapati luka pada kemaluan AK dan membujuk anaknya untuk bercerita.
Pada 17 Juli 2012, M pun melaporkan peristiwa yang menimpa AK ke Unit PPA Polrestro Jakarta Timur dan membawa AK untuk menjalani visum di RS Polri Bhayangkari. Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul.
Namun, sejak dijadikan tersangka hingga proses peradilan, TP tidak pernah ditahan. Baik M maupun Y pun mempertanyakan alasan polisi dan kejaksaan tak menahan TP.(kom-pgh)