Bintang Pos, Surabaya- Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau, AKP ZB dilaporkan telah memeras seorang tersangka narkoba senilai Rp200 juta.
Atas perbuatannya itu, perwira pertama polisi itu kini diperiksa oleh tim Provost Polda Riau untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Perwira saya yang menjabat Kasat Serse Narkoba itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum perwira itu akan sama kita lakukan seperti warga sipil,” kata Kapolda Riau Brigjen Suedi Husen, Sabtu (30/3/2013).
Informasi yang dihimpun, AKP ZB yang baru sekitar empat bulan menjabat itu dilapaorkan oleh salah satu tersangka sabu berinisial AN (37).
Dimana sebelumnya, AN bersama dua tersangka lainya BD dan HU ditangkap tim Satnarkoba Polres Rohul atas kepemilikan sabu sekitar sepekan lalu.
Disanalah diduga AKP ZB memeras AN. Dimana tersangka AN bisa dilepaskan asal memberikan uang Rp200 juta. Tersangka pun menyanggupi dan memberi uang tersebut kepada AKP ZB melalui cek. Namun setelah uang itu cair, AKP ZB tak kunjung melepaskan tersangka.
“Setelah ada yang melapor tentang ada pejabat saya, kita kemudian tindak lanjuti. Kita akan proses ini dengan tidak pandang bulu,” tegasnya.(okz-pgh)