Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat mengatur jadwal bepergian atau rekreasi saat libur panjang pada akhir Oktober nanti. Pengaturan jadwal bertujuan untuk menghindari kerumunan di jalan maupun lokasi wisata.
” Libur panjang ini cukup lama yakni sejak 28 Oktober hingga 1 November. Sebaiknya jangan semuanya berlibur pada tanggal 28 Oktober. Bisa di tanggal 30 Oktober atau tanggal lain,” ujar Budi dalam gelar wicara yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi BNPB, Rabu (21/10/2020).
Budi mengingatkan, apabila semua orang ingin bepergian pada 28 Oktober dikhawatirkan kondisi jalan dan tempat-tempat wisata rawan potensi kemacetan dan kerumunan. Ia memperkirakan, nantinya ada tiga titik perjalanan masyarakat saat libur panjang.
Pertama, masyarakat yang menempuh jalur darat menuju ke arah timur. Kedua, masyarakat yang menempuh jalur laut menuju ke arah Sumatera dan ketiga, masyarakat yang menggunakan jalur udara dengan tujuan yang lebih bervariasi.
Namun menurut Budi, jalur darat perlu mendapat perhatian khusus. Sebab potensi kemacetan bisa terjadi pada saat semua orang ingin berlibur ke tempat yang sama dalam satu waktu.
“Kemacetan juga berpotensi menimbulkan persoalan. Sebab kalau ada kemacetan potensi penularan ( Covid-19) bisa terjadi,” tegas Budi. Jalur darat diperkirakan juga akan diisi oleh kendaraan pribadi yang digunakan keluarga untuk berlibur. Budi mengatakan, pihaknya melihat kecenderungan masyarakat untuk bepergian pada libur panjang kali ini tinggi. “Ada kecenderungan keinginan untuk berlibur dan semua alat transportasi akan dipergunakan,” tambahnya. komcom