Bintang Pos, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya serta Jajarannnya selama 10 hari mulai 22 Maret hingga 1 April melaksanaan operasi pekat semeru 2013.
Dalam operasi tersebut Polrestabes berhasil mengamankan 305 tersangka dan Polsek Gubeng menangkap paling banyak.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman menyataka dari 305 tersangka mencakup ungkap 205 kasus baik itu kasus Pencurian dengan Kekerasan, Premanisme, Prostitusi, Miras, dan Perjudian.
“Gelar operasi ini bagian dari keamanan dan kenyamanan masyarakat,” papar Farman didampingi Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Rabu (3/4/2013) siang.
Dalam operasi Pekat Semeru 2013 Polrestabes kasus tertinggi adalah Miras yaitu sebanyak 91 kasus, kemudian kedua Premanisme sebanyak 65 Kasus, ketiga perjuadian sebanyak 30 kasus, keempat Prostitusi 13 kasus, dan kelima yaitu pornografi sebanyak 3 kasus.
“Dari hasil Ops Pekat ini dari Target Operasi (TO) sebelumnya 75 kasus yang harus diungkap, namun justru mengalami peningkatan 300 % kasus yaitu 205 kasus,” ujarnya.
Sedangkan untuk penangkapan terbanyak dari jajarannya Polsek Gubeng, terdapat 153 Kasus, yang kedua dari Polsek Wonokromo 111 kasus, Ketiga Simokerto dengan 54 kasus, dan Polsek Sukomanunggal 51 kasus. “Untuk sasaran operasi pekat ini terutama, premanisme, perjudian, pornografi, miras dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegas Farman.
Kegiatan ini merupakan instruksi Kapolda guna menekankan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat seperti kasus curamnor, curat, dan sebagainya.
Pihak kepolisian menghimbau khususnya warga Surabaya tetap waspada dan tenang saat beraktifitas. Karena petugas siap menindaklanjuti berbagai ancaman aksi premanisme atau apapun kriminal lainnya hingga tuntas. Seperti pada penyelesaian kasus-kasus sebelumnya. “Maka mohon dukungan untuk memberikan informasi dan jangan segan–segan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindakan kejahatan jalanan,” ujarnya. (brj-kba)