Bintang Pos, Surabaya – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akan melantik pasangan Taufiqurrahman dan Abdul Wachid Badrus sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih setelah pilkada pada 12 Desember 2012.
“Sesuai dengan jadwal pelantikan akan berlangsung pada 16 April. Kami sudah siapkan itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Yusuf Wibisono di Nganjuk, Kamis.
Ia mengatakan, pelantikan pasangan yang juga masih pejabat kini itu rencananya akan dilakukan di Pendopo Kabupaten Nganjuk. Kegiatan itu merupakan agenda dari DPRD yang dilakukan dalam rapat paripurna khusus. Seluruh anggota DPRD nantinya juga akan ke pendopo untuk kegiatan itu.
Untuk persiapan pelantikan, Yusuf mengatakan sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk untuk keperluan undangan. Pemkab akan menyebarkan undangan pada seluruh instansi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Nganjuk Abdul Wahid mengatakan pemerintah sudah membincang untuk keperluan pelantikan. Saat ini sudah disiapkan data untuk keperluan kegiatan termasuk untuk tamu undangan.
“Kami sudah koordinasikan untuk rencana pelantikan,” katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juwahir mengatakan KPU sudah menyerahkan sepenuhnya masalah pelantikan kepada DPRD, sebab tugas KPU untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah sudah selesai.
“Kami sudah limpahkan ke DPRD dan untuk pelantikan dilakukan oleh lembaga tersebut. Kami datang kalau ada undangan,” kata Juwahir.
Pilkada Kabupaten Nganjuk berlangsung pada 12 Desember 2012 lalu, diikuti oleh enam pasangan bertarung dalam pilkada tersebut. Mereka adalah pasangan Siti Nurhayati-Sumardi, dan Taufiqurrahman-Abdul Wahid Badrus. Ada juga pasangan Njono Djojo Astro-Syaiful Anam, Suci Purnomo-KH Djaelani Ishaq, KPH Pied Yudhianto-Basuki, dan Yusmanto-Gatot Nursalim.
Dalam hasil rekapitulasi secara manual, pasangan nomor urut dua, “Taqwa” unggul dalam memperoleh suara yaitu dengan 171.438 atau sekitar 31,7 persen dari suara sah. Pasangan yang juga pejabat kini itu mengalahkan lawannya, di antaranya Siti Nurhayati-Sumardi dengan perolehan suara 128.206 atau 23,7 persen, pasangan Njono Djojo Astro-Syaiful Anam dengan 121.794 suara atau 22,5 persen.
Pilkada Kabupaten Nganjuk diikuti sebanyak 891.228 pemilih, dengan jumlah TPS mencapai 1.987 yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Namun, dari jumlah itu, tingkat kehadiran minim. Ada hampir 40 persen warga tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.
Dalam pilkada itu, lima saksi dari pasangan calon tidak bersedia tanda tangan. Bahkan, tim yang kalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya dugaan pelanggaran berupa politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan yang menang, tapi MK menolak gugatan tersebut. (ant-gug)