darulhikamalfikri.com, Bangkalan – Perayaan peringatan Hari Jadi Ke-490 Bangkalan dikemas sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan acara. Salah satunya dengan berziarah ke kubur Ki Demung Plakaran dan Makam Agung di Kecamatan Arosbaya. Ziarah kubur ini diikuti forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, ziarah kubur dikemas dengan kegiatan doa bersama. Selain itu, mendengarkan sejarah singkat kerajaan Madura Barat yang menjadi cikal bakal penentuan Hari Jadi Bangkalan. ”Di lokasi ziarah itu, kami mendapat pemaparan sejarah singkat dari sejarawan dan budayawan,” ucapnya kemarin (25/10).
”Menurut Bung Karno, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah,” tutur pria yang biasa dipanggil Ra Latif itu.
Dari napak tilas itu, mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu berharap pemerintah konsisten berinovasi dan menyusun program yang promasyarakat. Dengan demikian, cita-cita Bangkalan sejahtera dapat terwujud sesuai dengan tagline Hari Jadi Ke-490. ”Semuanya harus memiliki spirit mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad menerangkan, ziarah kubur itu dilaksanakan setiap tahun pada perayaan hari jadi. Itu dilakukan sebagai simbol penghargaan dan penghormatan kepada anggota keluarga kerajaan yang pernah memimpin di Madura Barat.
Napak tilas dilakukan untuk meneladani perjuangan dan kepemimpinan para raja yang pernah berkuasa. Dengan begitu, spirit perjuangan pendahulu bisa diteruskan pemangku kebijakan saat ini. ”Sehingga para forkopimda bisa memiliki semangat yang sama dengan para leluhur kita yang dahulu,” harapnya.
Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Hendra Gemma Dominan menjelaskan, peringatan hari jadi diambil dari sejarah pengangkatan Raden Pratanu sebagai raja. Raden Pratanu dinobatkan sebagai raja pada 12 Rabiul Awal. ”Sementara 12 Rabiul Awal itu, kalau di tahun Masehi jatuh pada 24 Oktober,” terang pria yang juga sebagai musisi itu.
Atas alasan itulah, penetapan Harjad Bangkalan ditetapkan 24 Oktober. Itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan pada 1992. ”SK-nya itu sampai sekarang masih ada,” jelas Hendra.
Sementara itu, seluruh pegawai negeri dan swasta mengenakan baju adat pada momen Hari Jadi Bangkalan. Semua pagawai mengenakan baju sakera dan marlena. Ada juga yang mengenakan pakaian agungan.
Komisioner KPU Bangkalan Sairil Munir mengaku bangga saat mengenakan baju tersebut. Dia juga berharap pakaian adat itu bisa dilestarikan oleh kalangan remaja. ”Perlu dijadikan perhatian bersama agar tidak hilang dan musnah” terangnya. rama