darulhikamalfikri.com,Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim ikut buka suara terkait penyeberangan lintas kabupaten di atas sungai Bengawan Solo yang menggunakan perahu dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Dishub Jatim menegaskan sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan tersebut. “Kami beberapa kali melakukan penertiban di lintasan tersebut, namun warga tetap mengoperasikan perahu tersebut. Kami tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antardaerah tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono dikonfirmasi Kamis (4/11/2021).
Pihaknya beberapa kali telah melakukan penertiban aktivitas penyeberangan di lintasan tersebut, namun warga tetap saja mengoperasikan perahu dengan alasan untuk mencari penghasilan.
“Warga tetap bandel mengoperasikan karena alasan perut, padahal dari sisi keamanan operasional perahu penyeberangan tersebut tidak layak,” ujarnya.
Aspek keamanan dimaksud Nyono baik dari sisi dermaga, perahu, hingga nahkoda maupun ABK yang tidak memiliki sertifikasi.
Karena alasan tersebut, Dishub Jatim maupun Kementerian Perhubungan yang berwenang dalam urusan keselamatan penyeberangan tidak pernah mengeluarkan izin trayek lintasan penyeberangan sungai tersebut.
Diberitakan sebelumnya, perahu penyeberangan dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro yang dikemudikan Kasiyan terbalik akibat derasnya arus sungai Bengawan Solo pada Rabu (3/11/2021).
Data kantor SAR Surabaya hingga Rabu sore, 10 penumpang selamat dan 7 lainnya masih dalam pencarian. Pencarian dihentikan sementara sejak Rabu pukul 17.00 WIB karena derasnya arus sungai dan terbatasnya jarak pandang. (brj)