Terasberita9.com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Saat ini, pemutakhiran data tersebut tengah dilakukan kepada warga yang berdomisili di wilayah pesisir.
Bupati Bangkalan Abdul Latif menjelaskan, tujuanya agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Pasal 2 Ayat 2, disebutkan bahwa DTKS meliputi:
1) pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti : fakir miskin dan anak terlantar;
2) penerima bantuan dan pemberdayaan sosial seperti: keluarga penerima manfaat – program keluarga harapan (KPM PKH) – keluarga penerima manfaat – program sembako (KPM Sembako);
3) potensi dan sumber kesejahteraan sosial seperti: tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Dilanjutkanya, dalam pengelolaan DTKS dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi. SIKS-NG adalah suatu sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan , penyajian dan penyimpanan DTKS dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Pengelolaan DTKS dilakukan melalui tahapan pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan (Toton, 2020).
Sedangkan Kepala Dinsos Bangkalan Wibagio Suharto mengatakan, pemutakhiran data wajib dilakukan karena menyandang predikat kemiskinan ekstrem. Pemutakhiran data tidak berlangsung dengan baik karena terkendala database.
”Awal tahun, database kita ditarik oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya.
Menurut dia, kendala tersebut sudah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan.
”Kami diminta oleh Bapak Bupati untuk lebih memperhatikan wilayah pesisir. Setelah mendapatkan data dari Dispendukcapil, kami akan melakukan pendataan secara door–to–door. Lalu, lapor ke Bupati,” ujarnya.
Pendataan tersebut diharapkan bisa berjalan maksimal. Sehingga, mendapatkan data yang sesuai dengan ketentuan. Diprediksi, DTKS nantinya akan bertambah. Saat ini yang tidak memenuhi syarat belum bisa dihapus dari DTKS.
”Yang tidak memenuhi syarat belum bisa kami hapus,” tegasnya. pem