https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Soal Kebijakan BBM, SBY “Berkicau” di Twitter – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Soal Kebijakan BBM, SBY “Berkicau” di Twitter

Soal Kebijakan BBM, SBY “Berkicau” di Twitter

Bintang Pos, Surabaya — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memutuskan kebijakan soal pengendalian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, dalam akun Twitter-nya (@SBYudhoyono), Presiden “berkicau” tentang alasan lamanya memutuskan kebijakan tersebut.

Keputusan terkait BBM adalah keputusan yang paling berat karena saya tahu persis akibat yang harus ditanggung oleh masyarakat,” tulis Presiden dalam akun Twitter-nya, Kamis (18/4/2013) malam.

Presiden mengaku pilihan yang diambil nanti adalah pilihan dengan konsekuensi beban minimal bagi masyarakat. Oleh karena itulah mengapa keputusan ini memerlukan waktu.

Presiden juga menulis bahwa apa pun pilihan yang diambil harus menjadikan ekonomi domestik bisa lebih kuat dan tidak membebani pemerintah berikutnya.

Seperti diberitakan, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan menaikkan harga BBM bersubsidi khusus untuk mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Sementara harga BBM bersubsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum tetap.

Nantinya ada pengaturan penjualan BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertamina dan perusahaan distributor BBM nanti akan menyediakan SPBU terpisah secara khusus untuk mobil pribadi dan sepeda motor atau angkutan umum. Namun, usulan ini masih sebatas wacana. Presiden direncanakan akan mengumumkan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi ini pada Mei mendatang.(kom-kba)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *