Bintang Pos, Bojonegoro – Banner liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan diatas trotoar maupu di pinggir jalan siang tadi ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, Senin (29/4/2013).
Sebanyak 40 personil langsung melakukan penyisiran di beberapa jalan protokol Kota Bojonegoro, mulai dari Jalan Dr Sutomo,Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Pemuda, jalan Hayam Wuruk Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman, Dimana di sekitar jalanan tersebut banyak terdapat PKL yang menggelar dagangannya serta memasang tenda semi permanen.
“Kami tertibkan semua pedagang yang berada di atas trotoar dan dipinggir jalan, serta spanduk spanduk yang melanggar aturan atau tidak mempunyai izin,” tegas Kasi Optrantib Satpol PP Bojonegoro, Mujianto.
Dari operasi di beberapa ruas jalan utama itu, Satuan Polisi PP berhasil menggaruk puluhan spanduk dan Puluhan baliho liar yang tidak mempunyai izin atau masa izinnya telah habis. Sebagian besar spanduk dan baliho ini dipasang tidak pada tempatnya seperti melintang di jalan, dan diatas saluran air dan menempel di pohon.
“Meskipun membayar pajak, namun bila pemasangannya dengan cara dipaku di pohon atau melintang di atas jalan, hal tersebut menyalahi ketentuan Perda dan tetap kami tertibkan” sambung Mujianto.
Selain itu, operasi ini juga menertibkan para PKL yang berdagang menggunakan tenda pada siang hari atau belum waktunya untuk pemasangan tenda sesuai aturan yang telah ditetapkan. Meski beberapa hari yang lalu para pedagang sudah di tertibkan, namun masih saja tampak beberapa pedagang yang menggelar lapaknya.
Dari pantauan dilapangan, anggota Satpol PP juga tampak membersihkan tenda-tenda yang ditinggalkan pedagangnya, yakni dengan cara dibongkar paksa kemudian diangkut kedalam truk petugas. “Kegiatan ini merupakan operasi penertiban rutin yang senantiasa kami lakukan untuk penataan kembali wajah Kota Bojonegoro,” pungkasnya
Sementara, Ketua Paguyuban PKL, Sunarto mengungkapkan, jika saat ini para PKL kelimpungan karena banyaknya aturan dan seringkali gonta-ganti. “Ini (para PKL,red) sebelumnya sudah dipindah jadi satu ruas jalan di sebelah selatan Alon-Alon, kalau dipindah lagi nasib PKL malah tidak tentu karena pelanggan bingung,” ujarnya.
Sunarto menambahkan, sebanyak 107 PKL yang ikut dalam paguyuban PKL Bojonegoro banyak yang mengeluh dengannya. Termasuk salah satunya penyediaan fasilitas seperti listrik dan parkir untuk pelanggan serta tidak adanya tempat pembuangan sampah. “Mestinya Dinas Perhubungan menata parkir pembeli, karena tidak ada tempat parkir,” lanjutnya.
Saat ini para pelanggan yang menikmati kopi dan makanan para pedagang kaki lima khususnya disekitar Alon-Alon memarkir kendaraannya ditepi jalan kanan dan kiri secara berjejer. Sehingga sering membuat kemacetan. (brj-pgh)