Bintang Pos, Surabaya- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan evaluasi Kartu Jakarta Sehat dan upaya memperbaikinya terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan ibu kota.
“Saya sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta merasa perlu meminta penjelasan gubernur bagaimana evaluasi Kartu Jakarta Sehat dan bagaimana rencana beliau untuk memperbaikinya, terutama dalam kaitannya dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di DKI Jakarta,” kata Nova melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Kader Partai Demokrat itu mengatakan empat bulan berlalu sejak Joko Widodo meluncurkan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Selama empat bulan terakhir warga DKI Jakarta yang menjadi penerima KJS, berhak untuk berobat gratis ke fasilitas pelayanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Program tersebut adalah program yang sangat populis, namun di sisi yang lain juga membuka lembaran baru tentang permasalahan pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta,” ujar dia.
Menurut Nova, akhir-akhir ini pemberitaan di media massa dihiasi dengan cerita memilukan tentang pasien pemegang KJS ditolak dari berbagai rumah sakit hingga harus jatuh korban jiwa.
Istilah penolakan pasien oleh rumah sakit tersebut menurutnya, harus dilihat dari berbagai sudut pandang dan harus obyektif. Karena pada kenyataannya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, belum memadai.
“Saya meragukan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam sebuah acara `talkshow` bersama saya di sebuah stasiun televisi swasta, bahwa sarana dan prasarana pelayanan kesehatan sudah lebih dari cukup dan sangat memadai, karena fakta di lapangan, masih banyak rumah sakit yang terpaksa tidak menerima pasien disebabkan seluruh tempat tidurnya sudah penuh dan juga tenaga dokter yang ada juga dirasakan masih kurang,” kata dia.
Dia juga menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang mengancam akan mencabut izin rumah sakit rumah sakit yang menolak pasien serta ancaman Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada para dokter yang dianggap arogan kepada pasien kelas tiga.
Ancaman tersebut, kata dia, kontraproduktif karena rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk tenaga dokter, perawat, bidan, dan lain-lain, sudah sangat kewalahan menghadapi gelombang pasien yang melonjak setelah KJS berlaku.
Dia mengatakan dokter, perawat, dan bidan di DKI Jakarta harus melayani pasien yang jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat daripada sebelum KJS berlaku, tanpa adanya tambahan tenaga kesehatan yang baru.
“Akan lebih arif bagi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memberi semangat dan pengertian kepada para tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang juga merupakan anak-anak beliau, bukan justru mengancam yang bisa menyebabkan turunnya moral dan semangat para tenaga kesehatan tersebut. Kalaupun ada oknum dokter yang `bandel` mari kita serahkan kepada proses di dalam forum Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia,” katanya.(ant-pgh)