https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PLN Minta Izin Jokowi Tanam Kabel di Bawah Tanah – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

PLN Minta Izin Jokowi Tanam Kabel di Bawah Tanah

PLN Minta Izin Jokowi Tanam Kabel di Bawah Tanah

Bintang Pos, Surabaya– Kebutuhan pasokan listrik DKI Jakarta sebagai pusat ibukota negara Indonesia yang diperkirakan mencapai 9.800 megawatt (mw) di 2021. Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa DKI Jakarta butuh dukungan pasokan listrik dari PT PLN (Persero) dalam ukuran besar.

“Terus terang butuh dukungan pasokan dari PLN yang luar biasa. Listriknya nanti untuk kereta api listrik, MRT, monorel. Semuanya nanti dengan kawasan ekonomi khusus di Marunda, mau kita mulai semuanya,” ujar Jokowi seperti dikutip dalam keterangan tertulis PLN, Jakarta, Kamis (9/5/2013).

“Banyak sekali, karena target kita bukan hanya target yang ratusan, tapi ribuan dalam waktu yang sangat pendek. Untuk itu kami mohon antisipasi,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur utama PLN Nur Pamudji mengungkapkan, selain penambahan saluran udara 500 kilovolt (kv), PLN juga menanam kabel listrik bawah tanah di Jakarta. Penanaman kabel listrik bawah tanah ini, dilakukan untuk menghubungkan gardu induk yang belum tersambung antara koridor barat dan koridor timur Jakarta.

“Kami akan tambah kabel listrik di bawah jalan, sehingga kalau ada gangguan bisa diambil alih pasokannya. Biasanya dipasok dari koridor timur, bisa dialihkan pasokannya dari koridor barat,” jelas dia.

Namun, penguatan pasokan listrik Jakarta ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang dihadapi PLN adalah peraturan daerah Jakarta tentang pelaksanaan pemberian kompensasi dan pembebasan tanah di bawah jalur saluran udara listrik.

Perda DKI No.8/1999 menyatakan bahwa tanah di sepanjang jalur jaringan utilitas dibebaskan. Begitu pula dengan peraturan gubernur no.149/2000 menyatakan tanah di sepanjang jalur utilitas dibebaskan dengan jarak bebas koridor terdekat minimal 30 meter.

Di sisi lain, PLN berpegang kepada undang-undang 30/2009 tentang kelistrikan yang menyatakan, tanah di bawah jalur tidak dibebaskan tetapi dilakukan pemberian kompensasi sesusai peraturan yang berlaku.

Karenanya, PLN mengajukan permohonan peninjauan atas peraturan daerah dan peraturan gubernur tersebut supaya dapat mendukung pengembangan sistem jaringan listrik di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan akan mendukung upaya PLN dalam penguatan jaringan listrik Jakarta.

“Kalau kami dari sisi tadi saya kira tidak ada masalah, artinya akan kami berikan dukungan tapi ini masalah perda saja yang akan kami bicarakan, kalau kita back up dengan pergub mungkin dengan catatan tadi, dengan menggunakan trase lama yang sudah ada, nanti akan kami buatkan aturannya”, tukas dia. (oke-kba)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *