https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mendikbud hormati keputusan mundur bawahannya – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mendikbud hormati keputusan mundur bawahannya

Mendikbud hormati keputusan mundur bawahannya

Bintang Pos, Gresik – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tetap menghormati keputusan pejabat bawahannya di eselon I yang mengundurkan diri terkait kekisruhan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA beberapa waktu lalu.
“Mundur atau mengundurkan diri itu menjadi hak setiap orang. Kami tetap menghormati dan memberikan apresiasi kalau ada pejabat yang mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan di Gresik, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengemukakan hal itu menanggapi kabar mundurnya salah seorang pejabat eselon I di kementeriannya, yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Khairil Anwar Notodiputro, yang diduga terkait kekisruhan pelaksanaan UN Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Balitbang merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan soal UN SMP dan SMA. Proses pendistribusian soal mengalami keterlambatan, sehingga pelaksanaan UN SMA di 11 provinsi harus ditunda.

Distribusi soal untuk 11 provinsi terlambat, karena pencetakan soal UN yang dilakukan PT Ghalia Indonesia Printing sebagai salah satu pemenang tender tidak selesai tepat waktu.

“Ada prosedur dan mekanisme bagi pejabat eselon yang mengundurkan diri. Kalau pejabat eselon II, prosesnya ada di tempat saya, tapi kalau pejabat eselon I harus diteruskan kepada Presiden, karena yang mengangkat Presiden,” ujar Nuh.

Oleh karena itu, ia mengemukakan, siapapun nanti pejabat eselon I di instansinya yang mengundurkan diri, prosesnya akan diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berhak memutuskan.

“Nanti Presiden yang mempertimbangkan dan memutuskan, apakah pengunduran diri pejabat itu diterima atau tidak. Sampai sekarang kami juga belum menyiapkan pejabat pengganti,” ujar mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Suranaya itu.

Beberapa jam sebelumnya saat kunjungan kerja di Madiun, Nuh menyatakan bahwa hasil investigasi kekisruhan UN SMA yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diumumkan pada Senin (14/5).(ant-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *