Bintang Pos, Surabaya– Anna Laura wanita kelahiran 35 tahun silam mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim Suko Triyono, Kamis (16/5/2013).
Warga Jagir Sidomukti IV ini mengaku menipu korban Siti Rahayu karena ingin membelikan baju anaknya. “Saya terpaksa karena memang gaji saya sebagai guru Paud sangat kecil, selain itu juga saya harus menghidupi anak saya sendirian,” ujar Laura di ruang Tirta 1 PN Surabaya.
Laura mengakui, ide untuk menipu dan menyamar sebagai dokter Vivi di RS Rkz karena ia melihat baju seragam yang dikenakan dokter di Rkz motifnya sama dengan seragam guru Paud tempat ia mengajar yakni di Paud Jagir Sidomukti. “Karena sama-sama seragamnya batik hijau maka saya memanfaatkan hal tersebut,” ujar Laura.
Lalu datanglah ia ke RS Dr Soetomo guna mencari mangsa. Kebetulan saat itu, korban Siti Rahayu sedang panik karena anaknya habis kecelakaan dan mengalami patah tulang.
Melihat Siti Rahayu sedang antri beli tiket di UGD RS Dr Soetomo, Anna kemudian mendatangi korban dan menawarkan agar dirawat saja di RKZ agar lebih cepat penanganannya.
Anna mengaku sebagai dokter Vivi di RS RKZ dan menawarkan bahwa dia sendiri yang nantinya akan merawat anak korban.
Setelah disetujui korban, Anna kemudian meminta uang Rp 10 juta dengan alasan untuk biaya pengobatan. Karena tidak memiliki uang sejumlah yang diminta Anna, korban kemudian memberikan uang Rp 6 juta, yang kemudian diberikan ke bagian administrasi di RKZ.
Anna kemudian meminta lagi uang Rp 400 ribu dengan alasan untuk membeli selang medis. Namun, uang tersebut tidak dibelikan selang medis oleh Anna.
Anna kemudian meminta lagi uang Rp 4 juta dengan alasan untuk kekurangan pembayaran administrasi. Oleh korban, kemudian diberi Rp 3 juta yang kemudian diserahkan ke administrasi sebesar Rp 2,5 juta. “Total saya menerima Rp 900 ribu pak, uang itu saya belikan baju saya dan anak saya,” ujar Anna seraya menangis mengakui perbuatannya.(bjt-kba)