https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

BNN: Pegawai Rutan Medaeng Layani Tahanan Narkoba – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

BNN: Pegawai Rutan Medaeng Layani Tahanan Narkoba

BNN: Pegawai Rutan Medaeng Layani Tahanan Narkoba

Bintang Pos, Surabaya– Kepala Badan Nerkotika Nasional Pusat (BNNP)Komjen (Pol) Anang Iskandar akhirnya merilis penangkapan pejabat eselon tiga di Rutan Medaeng, Made Yoga (46), Kamis (23/5/2013).

Komjen (Pol) Anang menyatakan, penangkapan terhadap Kaubsi kepegawean ini dilakukan pada 21 Mei 2013 malam saat Made Yoga perjalanan dari rumah ke kantornya, Made Yoga diamankan di jalan Klampis Surabaya.

” Ada dugaan, si YG (Made Yoga-red) ini menjadi kaki tangan warga binaan kasus Narkotika yang sebelumnya ia bina selama di Lapas Medaeng,” ujar Anang dalam jumpa persnya di Pakuwon Imperial Ballroom, Villa Bukit Regency, Kamis (23/5/2013).

Penangkapan terhadap Yoga sendiri kata Komjen (pol) Anang berawal dari penangkapan terhadap tersangka SP (56) pada 15 Mei 2013. Yoga dititipi sabu oleh SP yang merupakan mantan warga binaannya saat SP di Medaeng.

” Dalam melakukan aksinya, Yoga menjual barang tersebut dengan mengecer dan setelah berhail melakukan tranksaksi, Yoga melaporkan hasil penjualannya pada SP yang saat itu ada di luar negeri,” ujar Komjen (Pol) Anang.

Pada 17 Mei 2013, SP pulang dari luar negeri, saat itulah Yoga menemui SP untuk mengembalikan sisa sabu karena Yoga akan pergi ke Balikpapan.

” Saat mengembalikan sisa sabu tersebut, Yoga berpesan pada SP supaya disisakan 100 gram. Sebab, sabu tersebut ada yang memesan dan rencananya akan dilakukan tranksaksi sepulang Yoga dari Balikpapan,” kata Anang.

Dari 700 gram sabu yang dikembalikan oleh Yoga, kemudian oleh SP dijual pada seseorang inisial RK sebanyak 200 gram. Mereka melakukan tranksaksi di lapangan parkir RS Darmo. Saat itulah, SP dan RK diamankan dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu.

” Petugas BNN kemudian melakukan controlled delivery yang akhirnya berhasil mengamankan Yoga yang baru pulang dari Balikpapan,” tegas Anang.(bjt)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *