Bintang Pos, Jakarta – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman disebut membayar wanita untuk pembuatan dan penyebaran video porno.
“Wanita tersebut, mengakui menerima uang puluhan juta rupiah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (23/5/2013).
Karyawan Faturachman telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia tidak memenuhi panggilan penyidik, kemarin, karena ada kegiatan di daerah lain.
Ia bukan pelaku dalam video mesum yang berdurasi sekitar 10 menit itu. Ia disangkakan Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, junto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan suatu perbuatan.
Polda Jawa Barat telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pemeran wanita berinisial L dan anak buah Karyawan Faturachman berinisial I.
Adegan layaknya suami-istri itu terjadi pada Februari 2010 di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Bandung. “Keterangan saksi yang menyuruh KF,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.
Pemeran pria dalam video berdurasi sekitar 10 menit itu diduga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya (RHT). Karena di keping CD yang beredar terdapat foto RHT dan tulisan “Video Mesum Ketua DPD PDI Perjuangan”.(ber)