Bintang Pos, Mojokerto – Empat pemuda asal Krian, Sidoarjo ditangkap polisi karena mengedarkan ganja kering. Salah seorang dari empat pemuda tersebut mengaku, nekat menjadi pengedar ganja karena butuh biaya persalinan istrinya yang hamil tua.
Ke empat pemuda tersebut adalah Rosyid (19), Andri (21), Bagus (25) dan Slamet (22).
“Tersangka atas nama Bagus ini jadi pengedar untuk biaya persalinan istrinya,” kata Kasat Reskoba Polresta Mojokerto AKP Djamin kepada detikcom, Senin (3/6/2013).
Dari tangan empat pemuda ini, polisi menyita 10 gram ganja kering siap diedarkan. Mereka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di Kafe Jimbaran Kota Mojokerto.
“Saat ditangkap, mereka kedapatan membawa ganja kering 10 gram siap untuk diedarkan. 10 gram ganja itu seharga Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Sementara, Bagus mengaku terpaksa mengedarkan barang haram tersebut. Pasalnya, penghasilan sebagai kuli bangunan tak mencukupi kebutuhan kehidupannya sehari-hari. Apalagi untuk biaya persalinan istrinya.
“Istri saya sudah hamil 8 bulan. Sebentar lagi butuh biaya persalinan namun tak ada uang. Saya terpaksa edarkan ganja ini untuk biaya itu,” pengakuan Bagus kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, keempat pemuda ini diganjar Pasal 111 Ayat 2 KUHP tahun 2009 tentang narkotika golongan 1. “Ancaman hukumannya 4 hingga 12 tahun penjara,” pungkas Djamin.(det)