Bintang Pos, Surabaya – Moch. Machmud akhirnya resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya menggantikan posisi yang selama ini dijabat Wishnu Wardhana dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Jumat.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kalangan pejabat seperti Wali Kota Surabaya, Pimpinan DPRD Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, perwakilan Pemprov Jatim, anggota DPRD Surabaya, perwakilan Pemprov Jatim, LKMK, perwakilan pengurus RT/RW dan lainnya.
Machmud usai dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya memberikan sambutan dihadapan anggota dewan dan undangan lainnya. Ia mengatakan salah satu tugas pimpinan DPRD Surabaya adalah melakukan koordinasi dalam mensinergikan kinerja di DPRD Surabaya.
“Jabatan Ketua DPRD dan anggota DPRD itu sama yakni sebagai wakil rakyat. Hanya saja yang membedakan adalah tugasnya,” kata mantan wartawan lokal di Surabaya ini.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengingatkan agar anggota DPRD tidak segan-segan mengingatkannya agar dalam waktu dekat ini bisa menyesuaikan diri dengan para pimpinan DPRD lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Wishnu Wardhana saat bertugas menjadi Ketua DPRD. Semoga karya terbaik bisa kita teruskan dan ditingkatkan. Besar harapan ada dipundak kita,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya berpesan kepada pihak eksekutif agar pembangunan dilakukan secara efisen, efektif dan demokratif. “Jangan sampai APBD disalahgunakan untuk korupsi, kolusi dan lainnya,” katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan DPRD adalah mitra kerja Pemkot Surabaya.
“Maka DPRD dan Pemkot harus menjalin hubungan yang harmonis. Meningkatkan peran dan tanggung jawab untuk terciptanya manajemen pemerintah daerah yang baik. Kami ucapkan selamat semoga dapat bekerja sama,” katanya. (ant)