Bintang Pos, Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak beberapa tahun terakhir menjadi pilihan bagi penyidik kepolisian untuk melimpahkan berkas perkara, meskipun secara locus delicty masuk ke wilayah Kejaksaan Negeri Surabaya.
Namun, alasan mudahnya pengaturan dan koordinasi untuk “bermain” membuat penyidik lebih memilih Kejari Tanjung Perak.
Hal tersebut diungkapkan beberapa sumber yang mengaku mendapat kemudahan apabila perkara dilimpah ke Kejari Tanjung Perak. ” Kalau di Kejari Perak, mudah diatur, apalagi perkara narkoba. Sangat mudah untuk beli pasal,” ujar sumber tersebut.
Sebutlah Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak di era kepemimpinan Daniel Pananangan, sebelum kini digantikan Suseno, pernah menangani perkara besar, kebanyakan memang kasus narkoba. Semisal perkara narkoba Jimmy Meka Box, yang sudah bolak-balik ditangkap (residivis) dalam perkara yang sama.
Hingga terakhir perkara narkoba yang melibatkan tokoh Pasar Keputran, H. Muhammad.
Kedua contoh perkara itu ditelisik dari TKP-nya bukanlah berada di wilayah kerja Kejari Tanjung Perak. Menjadi sorotan karena oleh penyidik Polrestabes Surabaya dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak. Terlebih semua terdakwa kemudian divonis rehabilitasi yang artinya sama dengan bebas, tidak perlu mendekam di penjara.
Apakah Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak yang baru, Suseno, akan tetap menerima perkara limpahan penyidik Polrestabes yang seharusnya menjadi wewenang Kejari Surabaya semacam itu?
“Waduh, kalau itu terserah penyidik polisi. Bukan domain kami menolak perkara. Kita tidak bisa menolak perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik polisi,” begitu jawab Suseno.
Ada dugaan, untuk perkara-perkara besar (khususnya narkoba) yang seharusnya menjadi wewenang jaksa Kejari Surabaya tapi oleh polisi dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak itu karena jaksa-jaksa Pidum di Kejari Tanjung Perak bisa diajak “bermain”.
Suseno langsung dengan tegas membantah tudingan itu. Apakah karena kinerja Kejari Tanjung Perak dipandang jauh lebih baik dari Kejari Surabaya sehingga polisi lebih senang melimpahkan perkara-perkara besar ke Kejari Tanjung Perak? “Ah, tidak juga,” katanya, merendah.
“Lebih baik tanyakan penyidik polisi saja kenapa berkas perkaranya diserahkan ke Kejari Tanjung Perak. Kalau kita sih menghargai kerja penyidik polisi, jadi berkas perkara apapun (di luar TKP Tanjung Perak) yang diserahkan ke kita pasti akan kita tangani,” pungkasnya.(brj)