Bintang Pos, Surabaya – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya mengancam akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota Fraksi PKB Masduki Toha karena dianggap menghambat proses PAW Wakil Ketua DPRD Musyafak Rouf.
“Kalau tidak mau diatur ya akan di PAW,” kata Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya menyayangkan tindakan Masduki dalam rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Surabaya pada Senin (10/6) yang dianggap telah memperlambat PAW Musyafak dengan menyatakan surat pengajuan PAW dari DPC PKB Surabaya tidak sesuai prosedur atau mekanisme yang ada di dewan.
Hal ini dikarenakan surat dari DPC PKB Surabaya tidak melalui fraksi PKB melainkan langsung ke Pimpinan DPRD Surabaya. Padahal dalam tata tertib DPRD Surabaya tidak disebutkan bahwa surat tidak harus melalui fraksi karena fraksi merupakan kepanjangan tangan partai.
Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan Masduki ngotot dalam rapat banmus bahwa surat DPC PKB Surabaya tidak melalui mekanisme yang benar karena tidak melalui fraksi. Namun sebaliknya hal itu dibantah oleh Ketua Fraksi PKB Surabaya M. Ridwan Naim (Gus Naim) karena hal itu tidak diatur dalam tata tertib DPRD.
Meski demikian, hasil rapat banmus berpihak kepada Masduki Toha tetap meminta DPC PKB Surabaya mengirim ulang surat permohonan PAW Musyafak melalui fraksi PKB atau sebaliknya Fraksi PKB mengirimkan surat klarifikasi.
“PAW ini sebetulnya memakai aturan atau etika. Yang jelas saya menilai ini ada upaya memperlambat PAW,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mempertanyakan sikap Masduki Toha yang berbeda pendapat dengan Gus Naim dalam rapat banmus. “Masduki ribut di banmus itu maksudnya apa? Diajak koordinasi juga gak nongol,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, DPC PKB Surabaya akan memberikan peringataan kepada Masduki Toha kerena dinilai tidak mempedulikan partai. Jika peringatan itu diabaikan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberikan sanksi PAW.
“Dia (Masduki Toha) menuruti kehendaknya sendiri atau partai. Kalau mau diatur ya harus menurut kepada partai,” katanya.
Sikap tegas tersebut, lanjut dia, untuk kebaikan dan soliditas di internal PKB Surabaya.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PKB Surabaya Masduki Toha mengatakan pihaknya akan menerima dan menghormati keputusan partai. “Apapun saya terima dan saya hormati, tapi perlu tabayun atau klarifikasi. Saya akan klarifikasi soal itu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sikapnya dalam rapat banmus tersebut juga untuk kepentingan partai agar tidak terjadi polemik atau gugatan hukum di kemudian hari. “Ini rawan gugatan karena tidak melalui mekanisme,” katanya.
Menurut dia, pada bulan ini terjadi PAW terhadap tiga anggota dewan yakni dua orang di antaranya dari Partai Demokrat dan satu orang dari PDIP. “Kedua partai mengajukan PAW melalui fraksi, tapi kenapa PKB tidak melalui fraksi?” katanya. (ant)