https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polisi Gresik Sita 144 Botol Minuman Keras – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Polisi Gresik Sita 144 Botol Minuman Keras

Polisi Gresik Sita 144 Botol Minuman Keras

Bintang Pos, Gresik – Aparat Kepolisian Sektor Dukun, Kabupaten Gresik, menyita sebanyak 144 botol minuman keras dari dua tersangka, yakni Zaini (42) serta Sugimin (40) dalam gelar operasi yang dilakukan Jumat dini hari.
Kapolsek Dukun, AKP Saibani mengatakan dua tersangka yang ditangkap itu adalah warga Jombang, dan berencana membawa ratusan botol minuman keras ke arah Blitar menggunakan mobil jenis Carry dengan nomor polisi S 1055 PP.

Tertangkapnya kedua pelaku itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap bau yang menyengat di dalam mobil, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 144 botol minuman keras.

“Mereka kita tangkap dalam gelar operasi pada Jumat dini hari hingga subuh tadi, dan akan kami proses lebih lanjut ratusan minuman keras tersebut,” katanya.

Sementara itu lokasi operasi yang digelar Polsek Dukun adalah di wilayah perbatasan Desa Sawo dan Karanggeneng, Kabupaten Gresik.

Sedangkan jenis minuman keras yang dibawa tersangka, Saiban menjelaskan jenisnya adalah arak yang didapat pelaku dari Tuban.

“Ratusan minuman keras itu nantinya akan dimusnahkan setelah proses hukum kedua tersangka dilakukan terlebih dulu, dan dua tersangka terancam tindak pidana ringan,” ucapnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Gresik juga telah melakukan pemusnahan minuman keras sebanyak 4.842 liter jenis arak dan dikemas dalam 744 botol serta 14 kaleng.

Kapolres Gresik, AKBP Ahmad Ibrahim mengatakan, pemusnahan minuman keras di wilayah Gresik sebagai upaya mendukung gerakan “Gresik Benci Miras dan Narkoba” yang dicanangkan bersama oleh Pemkab Gresik.

“Tujuan gerakan itu adalah untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Gresik, sehingga predikat Gresik sebagai kota santri akan dapat dipertahankan,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *