https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

DPRD Surabaya Minta Jawaban LKPJ Wali Kota – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

DPRD Surabaya Minta Jawaban LKPJ Wali Kota

DPRD Surabaya Minta Jawaban LKPJ Wali Kota

Bintang Pos, Surabaya – DPRD Surabaya menyatakan jika pada tahun sebelumnya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tanpa adanya jawaban, maka pada tahun ini diminta disertai jawaban wali kota.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Surabaya Blegur Prijanggono, Selasa, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, khususnya pasal 23 disebutkan DPRD memberikan keputusan dalam rapat paripurna istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

“Jika mengacu pada PP 3/2007, pansus ini tidak ada gunanya karena tidak ada jawaban dari wali kota atas keputusan DPRD itu,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar LKPJ yang dibahas kali ini ada jawaban wali kota meskipun jawabannya tidak melegakan semua pihak. “Yang penting ada progres dan inisiatif yang dijawab pemkot,” ujarnya.

Menurut dia, pada tahun lalu, di LKPJ Gubernur Jatim ada jawabannya, sedangkan LKPJ Wali Kota Surabaya tidak ada. “Makanya tahun ini harus ada jawabannya,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, banyak masukan dari para pakar ekonomi dan hukum yang diundang pansus menyatakan masih banyak rencana kerja pemkot yang tidak sesuai dengan realitas.

Pakar Hukum dari Universitas Surabaya (Ubaya) Eko Sugitario secara tegas menyatakan, LKPJ yang dibuat pemerintah kota hanya sekedar formalitas. Terbukti, leporan pertanggung jawaban yang dibuat hanya berupa kuantitaif tanpa disertai dengan data pembanding.

“Kalau bentuknya kuantitaif seperti ini, pembaca pasti akan terbuai dengan angka-angka keberhasilan yang dibuat pemkot. Sebab, data pembandingnya tidak ada,” tegas Eko Sugitario.

Ia memberikan contoh untuk masalah penanganan kebakaran. Dari data yang ia pegang pemerintah kota hanya mencantumkan angkah kebakaran yang mencapai 539 selama 2012. Padahal, idealnya pemkot juga mencantumkan langkah pencegahan yang sudah atau akan dilakukan di dalamnya.

Begitu juga untuk tingkat keberhasilan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), yang disebutkan dalam LKPJ adalah panjang jalan yang telah dipasang lampu. Mestinya, data yang dicantumkan pamerintah kota adalah soal jumlah lampu yang telah terpasang.

“Kalau melihat cara-cara seperti ini, saya melihatnya hanya trik saja untuk mengelabui berapa banyak lampu yang telah dipasang. Padahal, jika kita mau jujur untuk kawasan Ubaya saja, selama bertahun tahun masih minim penerangan hingga sekarang,” kata Eko.

Pakar Ekonomi dan bisnis dari Universitas Airlangga (Unair), Djoko Mursinto menyatakan, sebenarnya ia merasa bosan dengan model pertanggungjawaban yang selama ini dibuat pemkot Surabaya. Sebab yang dicantumkan hanya soal rencana dan realisasi.

“Kami juga ingin melihat solusi yang diberikan pemkot. Tidak mungkin, semua program dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Djoko Mursinto.

Menurut Djoko Mursinto, selama mempelajari LKPJ yang dibuat pemerintah kota dirinya kerap menemui banyak kejanggalan di antaranya pencapaian dengan serapan anggaran yang dikeluarkan terkadang tidak masuk akal.

“Contoh untuk program pendidikan. Targetnya tercapai 100 persen lebih, ternyata anggaran yang terserap hanya sekitar 67 persen. Itu yang membuat saya bingung. Yang rendah itu target yang ditetapkan, atau memang anggaran yang dialokasikan yang terlalu besar. Itu yang harusnya dijelaskan,” katanya. (ant)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *