https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Machmud Dukung Jawaban LKPJ Wali Kota Surabaya – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Machmud Dukung Jawaban LKPJ Wali Kota Surabaya

Machmud Dukung Jawaban LKPJ Wali Kota Surabaya

Bintang Pos, Surabaya – Ketua DPRD Kota Surabaya M. Machmud mendukung jika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun ini disertai pula dengan jawaban dari wali kota.

“Saya sepakat dengan permintaan ketua pansus LKPJ soal perlunya jawaban LKPJ wali kota yang tahun lalu tidak ada,” kata M. Machmud di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, dalam peraturan pemerintah disebutkan LKPJ tidak perlu ada jawaban dari kepala daerah, namun akan lebih baik jika wali kota memberikan tanggapan terhadap masukan serta kritikan terhadap LKPJ yang diberikan ke legislatif.

Machmud mengatakan tujuan diberikannya hak jawab kepada wali kota sebenarnya memiliki banyak manfaat yakni selain dapat dijadikan dasar anggota DPRD dalam pembahasan LKPJ pada masa berikutnya, warga Surabaya juga perlu tahu penjelasan wali kota terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban yang telah dibahas di dewan.

“Pemerintah kota itu kan bekerja demi warga. Jadi sudah sepantasnya mereka dikasih tahu soal apa saja yang telah dilakukan pimpinan mereka,” tegasnya.

Ia menyebutkan beberapa poin yang perlu dijawab wali kota di antaranya adalah masalah capaian serta alokasi anggaran yang tidak seimbang. Harapan saya, ketika ada kritikan wali kota juga bersedia memberikan jawaban.

“Warga perlu banyak tahu soal LKPJ. Misalnya, bagaimana bisa dengan anggaran yang tidak terserap habis, ternyata program yang dijalankan pemkot bisa melebihi target. Itu kan perlu dibedah, ada apa? anggarannya yang terlalu besar, atau target yang ditetapkan yang terlalau kecil,” jelasnya.

Dalam peraturan pemerintah (PP) memang tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa LKPj yang telah dibahas di tingkap DPRD harus ada tanggapan dari kepala daerah. Namun demikian, akan lebih baik jika kemudian wali kota melengkapai dengan jawaban.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Surabaya Blegur Prijanggono, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, khususnya pasal 23 disebutkan DPRD memberikan keputusan dalam rapat paripurna istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.

“Jika mengacu pada PP 3/2007, pansus ini tidak ada gunanya karena tidak ada jawaban dari wali kota atas keputusan DPRD itu,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar LKPJ yang dibahas kali ini ada jawaban wali kota meskipun jawabannya tidak melegakan semua pihak. “Yang penting ada progres dan inisiatif yang dijawab pemkot,” ujarnya. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *