https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

BB Narkoba Senilai Rp 16 Miliar Dimusnahkan Polda – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

BB Narkoba Senilai Rp 16 Miliar Dimusnahkan Polda

BB Narkoba Senilai Rp 16 Miliar Dimusnahkan Polda

Bintang Pos, Surabaya – Jajaran Reskoba Polda Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8,165 kilo gram yang diperkirakan senilai Rp 16 miliar. Barang bukti tersebut disita dari 9 tersangka.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono ini dilakukan bertepatan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba dan hari Bahyangkara Polda Jatim.

Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja sama Polda Jatim dan Bea Cukai, 5 tersangka hasil tangkapan dari Bandara Juanda Surabaya.

Keempat tersangka yang ditangkap di Bandara, Abdul Wahab Warga Negara Singapura, Darussalam alias Slamet, Abdul Safi, serta Chung Goe Wen dan pasangan Yu Ben Xea asal Tiongkok.

Dari pengembangan terhadap Abdul Safi Polda Jatim akhirnya meringkus 4 tersangka komplotan Bangkalan Madura. Mereka adalah Madun, Hartono, Husaeri dan Walid Sirod. Tersangka tersebut berperan sebagai Ceker atas perintah dari Rosid (DPO).

“Ini merupakan hasil kerja sama Polda Jatim dan Bea Cukai, modus yang dipakai dengan memasukkan ke tas ransel, sepatu dan celana dalam,” ujar Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono, Selasa (25/6/2013).

“Tersangka ini kami jerat dengan UUD No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun,” tambah Unggung.(brj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *