https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

35 Kandidat Lolos Seleksi Tahap I Penasihat KPK – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

35 Kandidat Lolos Seleksi Tahap I Penasihat KPK

35 Kandidat Lolos Seleksi Tahap I Penasihat KPK

Bintang Pos, Surabaya – Tiga puluh lima orang dinyatakan lolos seleksi tahap I untuk menjadi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Hari ini panitia seleksi Penasihat KPK menyampaikan hasil seleksi administrasi penasihat KPK, jumlah total pendaftar adalah 48 orang, yang lulus seleksi administrasi ada 35 orang,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penasihat KPK Imam Prasodjo di Jakarta, Jumat.

Jumlah tersebut terdiri dari 26 orang yang lulus murni dan 9 orang yang lulus bersyarat.

“Kesembilan kandidat orang itu harus melengkapi data administrasi khusus selambat-lambatnya pada Selasa, 19 Maret 2013 pukul 17.00 WIB,” ungkap Imam.

Anggota Pansel, Yunus Husein mengatakan bahwa memang ada syarat-syarat yang harus dilengkapi para kandidat karena terkendala perangkat lunak yang digunakan oleh pansel.

“Semua isian menggunakan program `Excel` dan banyak juga yang tidak mampu mengisi dengan `software` ini jadi panita memberi kesempatan untuk melengkapi karena usia pendaftar yang minimal 50 tahun,” jelas Yunus.

Kandidat yang lolos menurut Yunus banyak yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.

“Dari yang lulus 35 orang, ada 17 orang dengan latar belakang sarjana hukum, dari pihak kepolisian ada 2 orang,” tambah Yunus.

Dua orang yang dimaksud Yunus adalah Alpiner Sinaga yang saat ini menjabat di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) dengan pankat Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua dan pensiunan polisi Brigjen Idris.

“Setelah lolos tahap administrasi ada tahap pelacakan, kami membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengetahui siapa mereka, jadi kami himbau untuk memberikan masukan,” tambah Imam.

Kandidat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkanmembuat makalah pribadi yang harus diselesaikan ke panitia paling lambat pada pelaksaan ujian tulis Sabtu, 23 Maret 2013.

Tim pansel penasihat KPK terdiri dari sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo (ketua tim), mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (anggota), peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi (anggota), mantan wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto (anggota) dan mantan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein (anggota).

Terdapat lima tahapan dalam seleksi dimulai dari pendaftaran, seleksi administratif, penilaikan kompetensi dan integritas, penilaian lanjutan yang terdiri atas wawancara dengan pansel, tes simulasi dan tes kesehatan dan tahap terakhir adalah wawancara dengan pimpinan KPK.

Saat ini KPK hanya memiliki dua orang penasihat atau separuh dari jumlah yang diamanatkan Undang-undang 30 tahun 2002 tentang KPK yang berjumlah 4 orang.

Namun satu penasihat KPK Abdullah Hehamahua sudah dua kali menjabat sehingga tidak dapat mengajukan diri lagi dan satu penasihat lain, Said Zainal Abidin telah menyampaikan secara lisan untuk tidak ingin lagi menjabat.

Selain memiliki integritas, kompetensi, independensi dan kepemimpinan, penasihat KPK juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum pidana, keuangan, perbankan, tata usaha negara, hukum perdata, manajemen dan organisasi, psikologi, teknologi informasi dan atau sistem audit kumulatif.

Usia pendaftar minimal 50 tahun pada akhir masa kerja panitia seleksi, yaitu pada 7 Mei 2013, pendidikan minimal setingkat sarjana (S1), sudah tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik sedikitnya lima tahun terakhir. (ant-pgh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *