Bintang Pos, Surabaya – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menilai mahalnya biaya pendidikan kedokteran yang terjadi saat ini dikarenakan belum adanya regulasi yang mengatur soal pendidikan kedokteran. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada DPR untuk segera merancang dan mengesahkan Undang-undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok).
Dengan begitu, menurut Nuh, biaya pendidikan di bidang kedokteran dapat ditekan seminimal mungkin tanpa melupakan kualitas para tenaga medis itu sendiri.
“Akses untuk menjadi dokter itu kan susah, makanya kita ingin memberikan afirmasi secara khusus jalur ke kedokteran itu mudah, maka RUU inilah jawabannya,” kata Nuh saat melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta waktu lalu.
Nuh membeberkan, ada dua persoalan utama yang menyebabkan biaya pendidikan dokter mahal. Pertama, kata dia, akses keterjangkauan untuk menjadi dokter dan faktor ketersediaan yang terkonsentrasi pada satu titik saja.
“Akses keterjangkauan melalui pemberian beasiswa dan ketersediaan dengan ikatan dinas yang merupakan kunci untuk distribusi,” terangnya.
Nuh menjelaskan, ide dasar dari RUU Dikdok ini di antaranya dengan menyiapkan pasukan pelayanan kesehatan.
“Kesehatan itu kan mirip-mirip dengan pendidikan, cita-cita mulianya adalah kalau bisa memberikan dua layanan substantif secara baik pendidikan dan kesehatan maka sebagian besar permasalahan akan selesai,” tandasnya(mdk-pgh)