https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mendadak, PK Jatim Versi Toni Akui Ilegal – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Mendadak, PK Jatim Versi Toni Akui Ilegal

Mendadak, PK Jatim Versi Toni Akui Ilegal

Bintang Pos, Surabaya – Ketua DPW Partai Kedaulatan (PK) Jatim Ahmad Toni Dimyati yang mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) mendadak mengirimkan surat bermaterai ke kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis Surabaya, Jumat (12/7/2013).

Isi surat itu memuat tentang Ahmad Toni Dimyati mengaku khilaf telah mendukung pasangan Karsa dan kepengurusannya diakui ilegal. Dalam surat itu, Toni juga mengaku sebagai hal yang memalukan sepanjang hidupnya.

Surat itu diterima salah seorang komisioner KPU Jatim, Sayekti pada hari ini pukul 14.00 siang. “Ya saya memang menerima surat itu dari timnya pak Ahmad Toni Dimyati. Nanti kami akan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Sebelum memutuskan mana kepengurusan DPW PK Jatim apa versi Karsa atau Khofifah, KPU Jatim akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu,” tegasnya kepada wartawan seusai menerima perwakilan Komunitas Pendukung Khofifah (KPK) dan Barisan Pendukung Khofifah (BPK) di KPU Jatim.

Isi surat itu juga dibacakan Ketua DPC PKB Kota Surabaya Syamsul Arifin kepada massa pendukung Khofifah-Herman yang melakukan unjukrasa di depan KPU Jatim.

Jika benar secara resmi PK Jatim telah mencabut dukungannya dari pasangan calon incumbent Karsa, peluang pasangan Khofifah-Herman sedikit terbuka.

“Kami sebagai tim Khofifah-Herman meminta KPU arif. Versi kami adalah tidak ada dualisme. Yang terjadi adalah proses penggagalan supaya kepengurusan PK dan PPNUI itu tidak sah,” kata ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPP PKB Syaifullah Maksum.

Seperti diketahui, PK dan PPNUI (Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia) diproses KPUD Jatim karena memberikan dukungan ganda ke Cagub Khofifah dan Cagub Soekarwo. Saat dimintakan fatwa ke KPU pusat, keputusan dikembalikan ke KPUD Jatim yang akan melakukan rapat pleno Minggu (14/7/2013) lusa.

Di samping itu, keanehan lainnya adalah sikap KPU Jatim yang menyatakan ada dualisme dalam kepengurusan PK. Padahal, Ketua DPW PK Jatim yang mendukung Karsa sudah mencabut dukungan dan mengakui kalau dia dibawah tekanan. “Ini ketua DPW PK yang ke Karsa sudah mengaku menarik dukungan dan dia dibawah tekanan kok dinyatakan tetap ada dualisme. Bagaimana KPU menilainya seperti ini,” pungkasnya.(bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *