https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Kapolres No Comment – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Kapolres No Comment

Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Kapolres No Comment

Bintang Pos, Bangkalan – Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Sulistiyono, enggan mengomentari perkembangan laporan kasus calon Gubernur Jawa Timur Eggi Sudjana. Eggi pernah dilaporkan ke Polres Bangkalan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Jangan tanya saya soal itu,” kata Sulistyono seusai rapat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Kamis, 18 Juli 2013. Menurut Sulistiyono, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari penyidik soal perkembangan kasus tersebut. “Saya juga tidak tanya perkembangannya seperti apa.”

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Lutfi, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui nomor telepon selulernya, Lutfi tidak merespons.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Bangkalan Aliman Haris melaporkan Eggi Sudjana. Aliman tidak terima kartu tanda penduduk dan tanda tangannya tercantum sebagai pendukung Eggi melalui jalur perseorangan. Aliman merasa tidak pernah menyerahkan KTP dan tanda tangan untuk mendukung Eggi.

Awal Juli lalu, Aliman melaporkan Eggi ke Polres Bangkalan dengan sangkaan pemalsuan tanda tangan. Namun polisi menolak menindaklanjuti laporan Aliman karena penyidik menilai kasus ini tidak memenuhi unsur pidana. Polisi lantas menyarankan Aliman melapor ke Panitia Pengawas Pemilu Bangkalan.

Tapi Panwaslu tidak bersedia memproses dengan alasan kasus itu merupakan pidana murni, bukan pidana pemilu. Berbekal kajian Panwaslu tersebut, Aliman kembali melaporkan kasus itu ke Polres Bangkalan.

Menurut Aliman, kengototan dirinya melaporkan Eggi bukan untuk menjegal pencalonannya sebagai gubernur. Dia hanya ingin menegakkan hak politiknya yang dirampas. “Saya akan terus berjuang karena hak berdemokrasi saya telah dirampas oleh pasangan Eggy-Sihat,” kata Aliman.
Ketua Panwaslu Bangkalan, Masyhuri, mengatakan, jika nantinya laporan Aliman tidak diproses, laporan bisa dialihkan ke Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Jawa Timur. Anggota Gakumdu sendiri terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan Panwaslu. “Kajian kami, kasus bukan pidana pemilu, jadi harus ditangani polisi,” kata dia.(tem)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *