Jakarta – Pemerintah didesak membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan diminta tidak takut dengan FPI, apalagi setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) disahkan.
“Kalau (FPI) berlaku seperti ini (anarkis) harus dibubarkan. Dengan keluarnya RUU Ormas, dikaitkan dengan tindak pidana hukum kita, polisi tidak perlu lagi sungkan. Yang terlibat perlu dihukum seberatnya,” kata Ruhut di Jakarta, Jumat (19/7).
Setelah reses DPR, Ruhut bakal langsung meminta Kapolri menindak ormas anarkis.
Secara terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Munarman menuding Ruhut seperti “tv rusak”.
“Ruhut itu anggap saja TV rusak. Ada suara, enggak ada gambar,” kata Munarman.
“Berisik suaranya, kerjanya enggak ada kecuali jilat sana jilat sini,” tukas Munarman.
Menanggapi hal itu Ruhut enggan meladeni Munarman. “Orang kayak begitu mesti dilayani lucu-lucuan,” kata Ruhut.(bst)