Bintang Pos, Malang – Politic Policy Development (Poldev) Malang mendesak Bupati Malang Rendra Kresna untuk mempercepat proses pencopotan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Edi Suhartono. Sikap Poldev itu setelah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah jelas, jika Kadiknas telah melakukan pelanggaran sebanyak 14 item. Sehingga, dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, maka Edi sudah pantas dicopot dari jabatan Kadiknas.
“Bupati jangan ragu-ragu untuk mencopot Kadiknas. Sebab seseorang yang menduduki jabatan dan memiliki hambatan baik politik maupun sosialogis, akan menghambat kinerja birokrasi,” ungkap Koordinator Badan Pekerja Poldev Malang, Zia Ulhaq, Minggu (21/7/2013).
Kata dia, bupati hingga kini belum mencopot Edi Suhartono kemungkinan ada del-deal tertentu, sehingga Bupati tarik ulur dengan anggota dewan. Padahal, anggota dewan sudah dua kali mengingatkan Bupati agar segera mencopot Edy dari jabatan Kadiknas.
Posisi Kadiknas adalah jabatan yang cukup strategis, karena banyak anggaran yang digerojok di Diknas baik itu dari APBNP, DAU, maupun APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, serta APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Zia melanjutkan, dari hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) Pemkab setempat, Baperjakat malah mengusulkan pada Bupati agar Kadiknas diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya selama enam bulan. Hal itu artinya, Bupati dan Baperjakat sama-sama tidak berani mengambil risiko untuk mencopot Edi dari jabatan Kadiknas.
“Kami menduga adanya konspirasi antara Bupati dan Baperjakat dalam komitmen sejak awal ketika Edi masuk sebagai Kadiknas setempat.
Terpisah, Ketua Baperjakat yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang H Abdul Malik membenarkan, jika pihaknya sudah melakukan rapat bersama anggota Baperjakat lainnya terkait rekomendasi anggota dewan agar mencopot jabatan Kadiknas.
“Untuk memutasi jabatan di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah hak prerogratif Bupati. Baperjakat sifatnya hanya memberikan saran saja,” pungkasnya.(bjt)