JAKARTA – Rencana redenominasi mata uang Rupiah, tak lama lagi menjadi kenyataan. Penghilangan nominal dibelakang angka akan terwujud pada 1 Januari 2014. Yah, per 1 Januari 2014, Indonesia berencana menerapkan mata uang baru yang lebih “ramping”. Nanti, uang Rp 1.000 yang sekarang akan dirampingkan menjadi Rp 1,-.
Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi, kemarin, masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.
Nantinya, akan ada kata ‘Baru’ dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang ‘Baru’. “Masyarakat bisa menukar uang ‘Baru’ di bank tanpa pungutan,” ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Bank diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang ‘Baru’. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan perbankan dan menandai awal rupiah ‘Baru’.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang ‘Baru’ masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata ‘Baru’ dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata ‘Baru’.
Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.
Sementara Rencana pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan redenominasi atau penyederhanaan nol dalam mata uang rupiah disambut positif. Namun rencana redenominasi ini harus disosialisasikan dengan baik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pemerintah harus benar-benar melakukan sosialisasi yang mendalam dan menyebar ke seluruh pelosok negeri. Karena jika tidak, rencana ini akan gagal dan menimbulkan dampak negatif bagi sektor keuangan Indonesia.
“Sosialisasinya harus baik, itu paling tidak membutuhkan 3-4 tahun untuk sosialisasi. Kalau tidak disosialisasikan dengna baik, inflasinya akan menjadi gila,” kata Sofjan, kemarin.
Bagi pengusaha, Sofjan mengatakan, redenominasi rupiah tidak akan terlalu berpengaruh. Namun yang pasti, menurutnya, dengan adanya redenominasi, sistem keuangan di Indonesia akan lebih efisien dan lebih kredibel. spi